Minggu, 27 Februari 2011

Data penduduk Indonesia tahun 2010

NAMA : DAMAR KESID ANGGORO PUTRO

KELAS : 3 EA 12

NPM : 10208293

MATKUL : PEREKONOMIAN INDONESIA





Data penduduk Indonesia tahun 2010

Berdasarkan hasil sensus penduduk terakhir, total penduduk Indonesia pada tahun 2000 berjumlah lebih dari 201 juta jiwa dengan rata-rata pertumbuhan penduduk 1,34% per tahun untuk periode 1990-2000. Jumlah ini kemudian menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat didunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Total penduduk Indonesia diproyeksikan akan mencapai 234,2 juta jiwa pada tahun 2010.

Secara Konstitusional, Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab menyediakan statistik dasar melalui kegiatan Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST) dan Sensus Ekonomi (SE) yang masing-masing dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus penduduk di Indonesia telah dilakukan sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000.

Sensus penduduk tahun 2010 (selanjutnya disingkat SP2010) yang akan datang merupakan sensus penduduk yang keenam sejak Indonesia merdeka. Landasan hukum penyelenggaraan SP2010 adalah sebagai berikut:

* Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik
* Peraturan pemerintah nomor 15 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik.
* Peraturan presiden nomor 86 tahun 2007 tentang struktur organisasi BPS.

Sesuai dengan landasan hukum itu, seluruh perangkat pemerintah dari tingkat tertinggi hingga terendah sebagai eksekutif, diminta maupun tidak, wajib membantu dan mengambil peran sesuai dengan bidangnya masing-masing demi suksesnya SP2010.


Hasil sensus penduduk 2010
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Berbagi ke Google Buzz
Penyelenggaraan Sensus Penduduk 2010 (SP2010) merupakan hajatan besar bangsa yang hasilnya sangat penting dalam rangka perencanan pembangunan agar hasil-hasil pembangunan dapat ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sensus penduduk 2010 (SP2010) telah selesai dilaksanakan, berbagai pihak tentu sudah tidak sabar menunggu hasil SP2010, pada saat tulisan ini dibuat pengolahan SP2010 masih sedang dalam tahap pengolahan dengan menggunakan scanner. Namun pengguna data tidak perlu menunggu hasil scanner selesai untuk mengetahui gambaran penduduk Indonesia, karena sudah ada publikasi hasil sementara sensus penduduk 2010 melalui olah cepat SP2010. Menurut hasil olah cepat SP2010 jumlah penduduk Indonesia berjumlah 237.556.363 dengan penduduk laki-laki berjumlah 119.507.580 dan penduduk perempuan 118.048.783 dengan sex ratio 101, yang berarti jumlah penduduk laki-laki satu persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan atau setiap 100 perempuan terdapat 101 laki-laki.
Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk Indonesia per tahun selama sepuluh tahun terakhir adalah 1,49 persen.




Tabel 1.1.1. Jumlah Penduduk menurut Provinsi
Number of Population by Province

Sumber/Source:SP (1971, 1980, 1990, 2000) dan Supas (1995, 2005)
Provinsi
Province Tahun - Year
1971 1980 1990 1995 2000 2005
00. Indonesia 119,208,229 147,490,298 179,378,946 194,754,808 205,132,458 218,868,791
11. Nanggroe Aceh Darussalam 2,008,595 2,611,271 3,416,156 3,847,583 3,929,234 4,031,589
12. Sumatera Utara 6,621,831 8,360,894 10,256,027 11,114,667 11,642,488 12,450,911
13. Sumatera Barat 2,793,196 3,406,816 4,000,207 4,323,170 4,248,515 4,566,126
14. Riau 1,641,545 2,168,535 3,303,976 3,900,534 3,907,763 4,579,219
15. Jambi 1,006,084 1,445,994 2,020,568 2,369,959 2,407,166 2,635,968
16. Sumatera Selatan 3,440,573 4,629,801 6,313,074 7,207,545 6,210,800 6,782,339
17. Bengkulu 519,316 768,064 1,179,122 1,409,117 1,455,500 1,549,273
18. Lampung 2,777,008 4,624,785 6,017,573 6,657,759 6,730,751 7,116,177
19. Kep. Bangka Belitung na na na na 899,968 1,043,456
20. Kepulauan Riau na na na na 1,040,207 1,274,848
31. DKI Jakarta 4,579,303 6,503,449 8,259,266 9,112,652 8,361,079 8,860,381
32. Jawa Barat 21,623,529 27,453,525 35,384,352 39,206,787 35,724,093 38,965,440
33. Jawa Tengah 21,877,136 25,372,889 28,520,643 29,653,266 31,223,258 31,977,968
34. DI Yogyakarta 2,489,360 2,750,813 2,913,054 2,916,779 3,121,045 3,343,651
35. Jawa Timur 25,516,999 29,188,852 32,503,991 33,844,002 34,765,993 36,294,280
36. Banten na na na na 8,098,277 9,028,816
51. Bali 2,120,322 2,469,930 2,777,811 2,895,649 3,150,057 3,383,572
52. Nusa Tenggara Barat 2,203,465 2,724,664 3,369,649 3,645,713 4,008,601 4,184,411
53. Nusa Tenggara Timur 2,295,287 2,737,166 3,268,644 3,577,472 3,823,154 4,260,294
61. Kalimantan Barat 2,019,936 2,486,068 3,229,153 3,635,730 4,016,353 4,052,345
62. Kalimantan Tengah 701,936 954,353 1,396,486 1,627,453 1,855,473 1,914,900
63. Kalimantan Selatan 1,699,105 2,064,649 2,597,572 2,893,477 2,984,026 3,281,993
64. Kalimantan Timur 733,797 1,218,016 1,876,663 2,314,183 2,451,895 2,848,798
71. Sulawesi Utara 1,718,543 2,115,384 2,478,119 2,649,093 2,000,872 2,128,780
72. Sulawesi Tengah 913,662 1,289,635 1,711,327 1,938,071 2,175,993 2,294,841
73. Sulawesi Selatan 5,180,576 6,062,212 6,981,646 7,558,368 7,159,170 7,509,704
74. Sulawesi Tenggara 714,120 942,302 1,349,619 1,586,917 1,820,379 1,963,025
75. Gorontalo na na na na 833,496 922,176
76. Sulawesi Barat na na na na 891,618 969,429
81. Maluku 1,089,565 1,411,006 1,857,790 2,086,516 1,166,300 1,251,539
82. Maluku Utara na na na na 815,101 884,142
91. Irian Jaya Barat na na na na 529,689 643,012
92. Papua 923,440 1,173,875 1,648,708 1,942,627 1,684,144 1,875,388



Sensus Penduduk Indonesia 2010
Informasi Umum
Indonesia kini sedang mempersiapkan sensus penduduk modern yang keenam yang akan diselenggarakan pada tahun 2010. Sensus-sensus penduduk sebelumnya diselenggarakan pada tahun-tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000.
Menurut Sensus Penduduk 2000, penduduk Indonesia berjumlah sekitar 205.1 juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-empat terbesar setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Sekitar 121 juta atau 60.1 persen di antaranya tinggal di pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 103 jiwa per kilometer per segi. Penduduk Indonesia tahun 2010 diperkirakan sekitar 234.2 juta.
Dalam Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang akan datang diperkirakan akan dicacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumahtangga. Untuk keperluan pencacahan ini akan dipekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik. Pencacah dilatih secara intensif selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan.
Dalam SP2010 akan diajukan sekitar 40 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumahtangga dan keterangan individu anggota rumahtangga. Format dan isi daftar pertanyaan atau Kuesioner SP2010 disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi PBB yang relevan serta dapat diterapkan di lapangan.
Puncak kegiatan SP2010 berupa kegiatan pencacahan penduduk di semua wilayah geografis Indonesia secara serempak selama bulan Mei 2010 (Bulan Sensus). Pada 31 Mei 2010 akan dilakukan pembaharuan hasil pencacahan secara serempak dengan mencatat kejadian kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk yang terjadi selama Bulan Sensus dan menyisir serta mencatat penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap (homeless). Tanggal 31 Mei 2010 merupakan Hari Sensus artinya data SP2010 yang dihasilkan merujuk pada hari sensus tersebut.
Data SP2010 diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang antara lain mencakup:
1. memperbaharui data dasar kependudukan sampai ke wilayah unit administrasi terkecil (desa)
2. mengevaluasi kinerja pencapaian sasaran pembangunan milenium (Milenium Development Goal, MDGs),
3. menyiapkan basis pengembangan statistik wilayah kecil,
4. menyiapkan data dasar untuk keperluan proyeksi penduduk setelah tahun 2010,
5. mengembangkan kerangka sampel untuk keperluan survei-survei selama kurun 2010-2020,
6. basis pembangunan registrasi penduduk dan pengembangan sistem administrasi kependudukan.
________________________________________


Jadwal Kegiatan Pokok Sensus Penduduk 2010

Tahun Kegiatan Utama Catatan
2008 • Pembuatan peta dasar (desa/kecamatan)
• Penyusunan dan uji coba kuesioner SP2010 Peta dasar, paling tidak sebagian, diharapkan sudah ber-georeference berdasarkan citra satelit
2009 • Pembuatan sketsa peta blok sensus (BS) berdasarkan peta dasar
• Gladi bersih SP2010 BS adalah unit wilayah kerja pencacah terkecil yang memuat sekitar 100 rumahtangga. Sketsa BS merupakan kelengkapan utama pencacah dalam menjalankan tugasnya
2010 • Pencetakan dan distribusi dokumen SP2010
• Pelatihan petugas lapangan
• Pencacahan
• Diseminasi angka sementara SP2010 (pertengahan Agustus)
• Pengolahan dokumen SP2010 Pengolahan data, dengan memanfaatkan teknologi scanner, akan dilakukan di 34 pusat pengolahan (33 propinsi dan 1 pusat)
2011 • Data cleaning dan tabulasi data SP2010
• Diseminasi hasil final SP2010 (Juli 2011)
• Penyiapan database penduduk untuk keperluan pembangunan registrasi penduduk dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Analisis data




2012 • Analisis data (lanjutan)
• Pengembangan kerangka sampel untuk survei rumahtangga selama dekade 2010-2020
• Proyeksi penduduk, usia sekolah dan angkatan kerja

Cerita Sejarah Neo Liberalisme

NAMA : DAMAR KESID ANGGORO PUTRO

NPM : 10208293

KELAS : 3 EA 12

MATKUL : PEREKONOMIAN INDONESIA





Cerita Sejarah Neo Liberalisme





Mengenal Sekilas Sejarah Neo Liberalisme


Neoliberalisme telah menjadi hantu yang menakutkan bagi negara berkembang yang kaya akan sumber daya alam dan menjadi kambing hitam terjadinya kemiskinan yang tersistematis. Neoliberalisme sekarang telah menjadi jargon politik bagi kalangan politisi dan kajian yang sangat serius dikalangan akademisi dan kaum intelektual. Neoliberalisme dipahami sebagai paham kapitalisme global yang merupakan formulasi terbaru dari kapitalisme sebelumnya.

Kapitalisme adalah sebuah paham ideologi yang memiliki arti penumpukan modal dan keuntungan oleh sektor swasta/individu tanpa campur tangan negara. Sejalan dengan dasar filsafat liberalisme yang artinya kebebasan individu atau laissez faire yang secara etimologis frase tersebut berasal dari bahasa Perancis yang berarti “biarkan terjadi” (secara harfiah “biarkan berbuat”). Istilah ini berasal dari diksi Perancis yang digunakan pertama kali oleh para psiokrat di abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam perdagangan. Laissez-faire menjadi sinonim untuk ekonomi pasar bebas yang ketat selama awal dan pertengahan abad ke-19 (sumber wikipedia http://id.wikipedia.org/wiki/Laissez-faire).

Kapitalisme sepanjang sejarah telah menjadi musuh yang menakutkan ketika kebebasan tanpa batas tersebut justru melahirkan monopoli terselubung dan mengakhiri serta mereduksi keadilan. Tak sedikit paham baru muncul dan elaborasi dari paham sebelumnya yang ditandai sebagai bentuk perlawanan. Komunisme, Sosialisme, Nasionalisme, Islam, dan Pancasila hadir sebagai ideologi tandingan bagi Kapitalisme.

Sejarah Kapitalisme dan Pola Neoliberalisme

Secara historis kapitalisme terbagi 3 (tiga) yaitu, kapitalisme klasik, modern dan kapitalisme global. Kapitalisme merkantilisme klasik dimulai bahkan sejak abad kegelapan (dark age) abad 12-15 m, memuncak dimasa revolusi industri abad ke 18-19 masehi (aufklarung age), ketika penemuan ilmiah diproduksi secara massal dan kolonialisme semakin melebarkan sayapnya di 4 (empat) benua (Asia, Afrika, Amerika, Australia, termasuk Indonesia yang dijajah VOC yang hanya perusahaan dagang bukan pemerintah kolonial Belanda tahun 1596 yang kemudian akhirnya bangkrut). Kapitalisme klasik berakhir tahun 1929 ketika Krisis Malaise di Amerika Serikat akibat over heating dan over produksi sehingga krisis tersebut melanda dunia.

Sebagai tanda atau ciri dari merkantilime klasik ini adalah perdagangan dan pasar bebas tanpa batas serta tanpa campur tangan negara yang memuncak ketika menguasai 4 benua (mirip dengan neolib).

Sedangkan Kapitalisme Modern setelah Krisis Malaise, melahirkan tokoh pembaharu seperti John Maynard Keynes yang melahirkan Kebijakan Fiskal dan Moneter bersama Samuelson, dan tokoh-tokoh lainnya seperti John Stuart Mill dan lain-lain.

Disinilah perbedaan terjadi dengan kapitalisme sebelumnya dimana campur tangan negara dimungkinkan untuk menguasai moneter (Bank Central), dan fiskal (pajak) serta fasilitas umum lainnya (kesehatan, alat militer, pendidikan, kesejahteraan, dll).

Tetapi dalam perjalanannya campur tangan negara diupayakan sangat minim bahkan sektor produksi penting (publik) dikuasai oleh swasta, pemerintah hanya memungut pajaknya saja.

Dominasi besar oleh perusahaan swasta yang bermodal besar akibat penambahan modal dan keuntungan melalui bursa saham yang merupakan salah satu instrumen pasar yang dikenal dalam kapitalisme, yaitu valas, saham, dan komoditas. Maka lahirlah MNC (Multi Nasional Corporation) dan TNC (Transnasional National Corp.) yang begitu sangat dahsyatnya ketika menguasai pasar dan perdagangan bebas saat ini. Disinilah titik balik yang mencengkram seluruh dunia oleh segelintir orang dan negara tertentu.

Kapitalisme Modern sendiri sesungguhnya di Amerika dan negara lain sudah berakhir berganti Kapitalisme Global atau Neoliberalisme. Tarik menarik kepentingan antara negara maju dan berkembang terjadi, bahkan lewat instrumen militer dan diplomasi. Pada masa puncaknya semi kapitalisme global sudah terjadi di Indonesia dan negara lainnya sejak Orde Baru pada era tahun 70-an ketika kita dijebak oleh IMF melalui LOI dan Structural Adjustment Program/ SAP (lihatlah Freeport, dan blok migas yang dikuasai), dimana ketika itu kita menemukan banyak kilang minyak yang dikenal dengan Oil Bom (ledakan minyak bumi).

Kapitalisme Modern di AS sendiri sangat rapuh dan berakhir tahun lalu 2008 ketika AS dilanda krisis keuangan yang sangat akut sehingga Bank Fed (Bank Central AS) terpaksa menyuntikan dana 200 Trilyun untuk menyehatkan sektor perbankan dan sektor riil.

Neo liberalisme sarat dengan kepentingan asing dan memiliki tanda atau ciri melalui legitimasi MOU dengan IMF (LOI dan Structural Adjustment Program) , WTO, World Bank (ADB) yaitu :

1. Liberalisasi perdagangan dan pasar bebas
2. Mekanisme campur tangan pemerintah tidak ada lagi
3. Privatisasi sektor publik
4. Mencabut Subsidi (termasuk sektor publik)
5. Mencabut Monopoli (termasuk sektor publik)

Hal yang sangat mendasar inilah yang akan memporak porandakan kita semua jika ketahanan tidak kita miliki, diantaranya ketahanan energi, pangan, dan lain-lain.

Dan jangan lupa kita juga ikut terjebak dan menggelar pertemuan bilateral dan multilateral pada tahun 1995 lewat APEC di Bogor, ikut serta GATT (Tarif bea impor 0%), Putaran Uruguay, AFTA, G7/G8/G9, ACFTA, TRIMs, TRIPs, dan lain-lain.

Sedikit Realitas dan Basis Ideologi Pro Rakyat

Sangat rumit dan pesimis mencitakan kembali seperti Venezuela, Arab Saudi, Iran atau Bolivia dan lain-lain yang sadar akan potensi negaranya. Jika tidak salah jawaban Sri Mulyani mengenai Freeport tambang emas terbesar kedua didunia melalui instrumen pajak menyebutkan kenaikan angka 40 %, angka tersebut barangkali bagi kita sangat kecil dibandingkan jika dinasionalisasi. Kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Indonesia sebesar 1,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 13 triliun dengan kurs saat ini yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 1 miliar dolar AS, royalti 128 juta dolar AS serta dividen sebesar 213 juta dolar AS. ” Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan pembayaran untuk periode bulan Januari sampai Desember 2008 yang mencapai 1,2 miliar dolar AS. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas dan tingkat produksi,” Dengan demikian, total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992 sampai 2009 adalah sebesar 9,5 miliar dolar AS. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak-pajak lainnya sebesar 7,6 miliar dolar AS, royalti 1 miliar AS dan dividen sebesar 900 juta dolar AS.

Freeport yang menguasai lahan tambang di Papua di mana satu gunung Grassberg saja punya deposit emas sebanyak US$ 50 milyar (Rp 500 trilyun), ternyata hanya memberi royalti ke Indonesia 1% saja! Jadi kalau Freeport dapat Rp 495 trilyun, Indonesia cuma dapat Rp 5 trilyun. Bagaimana Indonesia bisa kaya? Sekitar Rp 2.000 trilyun lebih setiap tahun dari hasil kekayaan alam Indonesia masuk ke tangan asing. Padahal APBN kita saat itu hanya sekitar Rp 1.000 trilyun sementara hutang luar negeri Rp 1.600 trilyun.

http://www.detikfinance.com/read/2007/08/14/124751/816995/4/freeport-masih-negosiasikan-kenaikan-royalti-emas

Yang kedua soal minyak bumi (oil) sebetulnya indikator makro fundamental ini sangat rentan dengan fluktuasi harga tergantung oleh OPEC dan pasar komoditas seperti NYMEX (New York Merkantilism). Jika OPEC turunkan produksi maka harga akan naik tetapi bursa komoditas Nymex lebih besar memainkan harga dengan menguasai produksi 60% dibandingkan OPEC yang hanya 40% (http://www.cfr.org/publication/14554). Spekulasi mereka cenderung merugikan berimbas pada banyak negara diantaranya diakibatkan invasi AS ke Iraq dan Afghanistan yang kian memperkuat monopoli Kartel Minyak Seven Sisters (Exxon, Chevron, Conoco), sehingga harga minyak dunia melonjak dari US$ 20/barrel hingga US$ 147/barrel pada tahun 2008. Perusahaan Exxon Mobil, Chevron, Conoco, Amoco, BP, Arco, dsb., merupakan pecahan dari Standard Oil yang dimiliki oleh Rockefeller. Rockefeller dicurigai sebagai Yahudi yang pemikirannya sejalan dengan Zionis. Perusahaan “Yahudi AS” tersebut menguasai 90% migas di Indonesia (http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia/).

Di Indonesia sebagian besar produksi migas sektor hulu dimiliki dan dikelola pihak asing, yang menjadi masalah apakah mereka mematuhi perjanjjian untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri kita. Jika tidak, tentu ini akan menjadi masalah besar bagi negara kita. Nasionalisasi oleh Pertamina sebagai jawaban tentu kita harapkan dan BPH Migas harusnya memahami hal tersebut.

Sedangkan masalah Bank Sentral Indonesia, setelah diprivatisasi sehingga lepas dari pemerintah terintervensi lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank yang didominasi oleh Yahudi. Dengan demikian Yahudi melalui IMF dan World Bank serta Perbankan dan Sekuritas mereka memiliki pengaruh terhadap Bank Indonesia (http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia/).

Kita harus melakukan revolusi pemikiran dan tindakan untuk mendobrak peraturan perundangan sebelumnya untuk direvisi dan tindakan tegas dengan kebijakan ekonomi yang pro rakyat dengan ideologi Sosialisme (bukan Komunisme), Ekonomi Islam, dan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi terbuka saya kira dapat mengakomodir hal tersebut terkhusus sila ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan konsistensi kita menjalankan UUD 1945 pasal 33, 34, 23, 27. Begitupula Ekonomi Islam yang secara filosofi berdasarkan Al Qur’an sesungguhnya mementingkan kebaikan dalam berniaga dan mengatur perekonomian negara lebih baik lagi. Sangat mengherankan sebetulnya discourse ekonomi Islam kini mengalami pertumbuhan yang pesat serta di kaji diseluruh dunia. Sebagai ciri yaitu; nasionalisasi aset strategis nasional (riwayat hadis nabi), mengutamakan perputaran uang disektor riil/nyata, bazis (badan amil zakat, infak dan sodaqoh), perbankan syariah (beberapa bank di negara Eropa, German dan Inggris serta AS mulai menggunakan formulasi tersebut bahkan diakui diseluruh dunia, mata uang emas (dinar) yang kini menjadi discourse dan mulai digunakan sebagai alat transaksi, dalam dunia cybernet dikenal pula dengan nama e-gold/troy.

Sumber Pustaka

1. www.infoindonesia.wordpress.com
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Neoliberalisme
3. http://buletinbisnis.wordpress.com/2007/12/10/profil-bumn-yang-telah-di-privatisasi- melalui-ipo/
4. http://www.cfr.org/publication/14554
5. http://www.detikfinance.com/read/2007/08/14/124751/816995/4/freeport-masih-negosiasikan-kenaikan-royalti-emas
6. http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/tambang-emas-freeport-kekayaan-negara-yang-terampas-3.htm
7. http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia/

Sabtu, 19 Februari 2011

CAMPUR TANGAN PEMERINTAH, SISTEM DAN PELAKU PEREKONOMIAN DI INDONESIA

NAMA : DAMAR .K. ANGGORO .P

NPM : 10208293

KELAS : 3 EA 12

MATKUL : PEREKONOMIAN INDONESIA




CAMPUR TANGAN PEMERINTAH, SISTEM DAN PELAKU PEREKONOMIAN DI INDONESIA




1.1 PENDAHULUAN

Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelakupelaku ekonomi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana bentuk-bentuk sistem ekonomi yang ada di dunia dan siapa saja pelaku-pelaku ekonominya.



2.I ISI

A. Sistem Ekonomi
1. Pengertian Sistem Ekonomi

Pada saat semester 1, kalian telah mempelajari mengenai kelangkaaan sumber daya. Kelangkaan timbul sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara keinginan manusia untuk mendapatkan barang dan jasa dengan kemampuan faktor-faktor produksi menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi keinginan tersebut. Hal tersebut menjadi masalah pokok ekonomi di setiap negara. Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang dihadapi masyarakat ke dalam tiga persoalan, yaitu mengenai hal-hal berikut ini.
a. Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi? (What).
b. Bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa tersebut? (How).
c. Untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi? (For Whom).

Jawaban setiap negara atas pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dengan demikian, apakah yang dimaksud sistem ekonomi? Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini.
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
2. Macam-Macam Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

A .Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.

Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal

1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.

Kekurangan sistem ekonomi liberal
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
b . Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.

1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi sosialis
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan sistem ekonomi sosialis.
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

C. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.

Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.
B. Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

A. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

B. Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.

a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
C. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)

Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

B. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.

Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.



3.1 KESIMPULAN

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia

Minggu, 13 Februari 2011

LANGKAH – LANGKAH MEMBUAT LAPORAN ILMIAH

NAMA : DAMAR. K. ANGGORO. P
NPM : 10208293
KELAS : 3 EA 12
MATKUL : B.INDONESIA (SOFTSKIL)


LANGKAH – LANGKAH MEMBUAT LAPORAN ILMIAH


Format laporan ilmiah
Ada berbagai macam format penulisan .Namun perbedaan di antara format format yang ada jangan terlalu dipermasalahkan. Hal yang perlu diperhatikan adalah:
1. Pembaca dapat memahami dengan jelas bahwa penelitian telah dilakukan tujuan dan hasilnya.
2. Langkah – langkah medannya jelas , agar jika pembaca tertarik dapat mengulang kembali.
Pada dasarnya ada dua bentuk sistematika penulisan ilmiah ,Yaitu penulisan proposal penelitian dan laporan hasil penelitian . Pada umumnya sistematika penulisan proposal penelitian danpenulisan laporan penelitian sebagai berikut :
Bagian awal
1. halaman judul
2. Halamn persetujuan dan pengesahan (pada laporan penelitian ,sebelum halaman kata pengantar dicantumkan intisari /abstrak)
3. Halamn kata pengantar atau prakata
4. Daftar isi
5. Daftar tabel (jika ada)
6. Daftar gambar (jika ada)
7. Daftar lampiran (jika ada)
Bagian Utama
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
2. Rumusan masalah
3. Tujuan penelitian
4. Ruang lingkup
5. Manfaat penelitian
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
1. Landasan teori/ tinjauan teoretis
2. Kerangak teori
3. Kerangka konsep
4. Hipotesis atau pertamyaan penelitian (jika ada hipotesis)
BAB III METODE PENELITIAN ATAU CARA PENELITIAN
• Jenis penelitian
• Populasi sample (untuk penelitian disertai unit penelitian )
• Variabel penelitian (untuk penelitian laboratorium / eksperimental, sebelum variabel penelitian dicantumkan bahan dan alat)
• Definisi operasioanal variabel atau istilah –istilah lain yang digunakan untuk memberi batasan operasional agar jelas yang dimahsud dalam penelitian itu.
• Desain / rancangan penelitian ( tidak harus , kecuali pada penelitian eksperimental)
• Lokasi dan waktu penelitian
• Teknik pengumplan data.
• Instrumen penelitian yang digunakan
• Pengolahan dan Analisis data
Khusus laporan penelitian dilanjutkan dengan bab IV -VI berikut ini :
BAB IV – HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
BAB V – KESIMPULAN DAN SARAN
BAB VI – RINGKASAN
Bagian Akhir
1. Daftar pustaka
2. Lampiran – lampiran;
• Instrumen penelitian
• Berbagai data sekunder yang diperlukan
• Anggaran penelitian
• Jadwal penelitian

AKU DAN SEBUAH HARAPAN

NAMA : DAMAR .K.ANGGORO .P
NPM : 10208293
KELAS : 3 EA 12
MATKUL : B.INDONESIA (SOFTSKIL)


AKU DAN SEBUAH HARAPAN


Aku di lahirkan ke dunia yang indah ini 0leh keluarga yang sederhana aku di rawat dan di besarkan oleh orang tuaku dengan penuh kasih saying agar aku men jadi anak yang baik dan berbakti pada orang tua walaupun begitu kedua orang tua ku tidak pernah menuntut aku untuk menjadi yang dia inginkan.Tapi aku sebagai anak yang ingin berbakti kepada orang tua sadar betul,aku ingin sekali membahagiakan keluargaku khususnya kedua orang tuaku yang telah banyak berkorban untukku hingga aku bisa tumbuh besar seperti ini.

Mungkin sekarang aku belum bisa banyak memberikan yang terbaik untuk kedua orang tuaku.Yang ku harap sekarang ini adalah aku bisa lulus kuliah dengan nilai yang baik dan aku ingin pada saatnya tiba kedua orang tuaku masih bisa melihat pada waktu aku di wisuda nanti.Oleh karena itu ku berharap pada tuhan agar di berikan umur panjang dan di berikan kesehatan kepada orang tua ku.Dan satu lagi harapanku yaitu setelah lulus nanti aku ingin sekali membuka usaha rumah makan atau restaurant,aku ingin mendapatkan penghasilan dengan jerih payahku sendiri,dengan keringatku sendiri.

Karena selain ingin membuat kedua orang tuaku bisa melihatku lulus aku juga punya rencana ingin sekali memberangkatkan orang tuaku pergi haji dengan hasil jerih payah ku sendiri sebagai rasa ungkapan terima kasih ku pada mereka yang begitu gigih menjadi orang tua yang baik pada anak- anak nya.Aku ingin orang tuaku selalu tersenyum bahagia hanaya itu yang ku harapkan.

Walaupun itu hanya sebuah harapan ku tapi semoga tuhan bisa melihat dan mendengarkan isi hati ku ini .semoga sebuah harapan ini bisa menjadi pemicu aku agar menjadi lebih baik agar aku bisa mencapai harapan ku ini.Ayah,ibu aku ingin kalian bisa melihat itu semua nanti.mungkin sekarang hanya sebuah harapan tapi semoga nanti bisa jadi kenyataan .Amien.

Sabtu, 12 Februari 2011

Sistem perekonomian yang di ketahui oleh para manager di indonesia

NAMA : DAMAR .K. ANGGORO. P

KELAS : 3 EA 12

NPM : 10208293

MATKUL : PEREKONOMIAN INDONESIA



Sistem perekonomian yang di ketahui oleh para manager di indonesia


Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

* 1 Perekonomian terencana
* 2 Perekonomian pasar
* 3 Perekonomian pasar campuran

Perekonomian terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
[sunting] Perekonomian pasar campuran


Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies

adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.