Rabu, 23 November 2011

Tugas Etika Bisnis "Tanggapan"

NAMA : DAMAR K. ANGGORO PUTRO
NPM : 10208293
KELAS : 4 EA 12
MATKUL : ETIKA BISNIS

“ TANGGAPAN ”

1. 1. Prinsip – prinsip sebagai pedoman kegiatan sehari – hari dan pendorong bagi setiap orang dalam kegiatan berbisnis, antara lain :
1. a. Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan
Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan mempunyai pengertian dimana seorang individu, kelompok, instansi ataupun sebuah perusahaan besar sekalipun, yang memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seorang individu, kelompok, instansi ataupun sebuah perusahaan lain, baik dalam bentuk output (sarana prasarana, jasa, material dan moriil) perusahaan pemberi pelayanan.
Dengan tujuan agar yang diharapkan oleh perusahaan tercapai, dalam hal ini adalah terciptanya pelanggan/konsumen/mitra bisnis yang akan loyal terhadap perusahaan yang bersangkutan, baik dalam bentuk kerjasama maupun pembelian produk secara berkelanjutan.
Dalam dunia bisnis, pelayanan merupakan bagian hal yang penting sebagai citra dari perusahaan tersebut, baik untuk intern perusahaan (kepada atasan dalam perusahaan) maupun untuk ekstern perusahaan (kepada konsumen, pelanggan, mitra bisnis, kolega). Dari dua aspek tersebut akan diterangkan kembali bentuk pelayanan perusahaan yang diberikan baik intern perusahaan dan ekstern perusahaan.
v Intern Perusahaan
Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan terhadap Intern Perusahaan adalah bentuk pelayanan yang diberikan oleh bawahan kepada atasan dalam suatu tingkatan di perusahaan. Pelayanan yang diberikan berupa hasil kerja yang optimal (output) dari seorang individu atau kelompok kerja dalam menyelesaikan tugas – tugasnya.
v Ekstern Perusahaan
Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan terhadap Intern Perusahaan adalah bentuk pelayanan yang diberikan perusahaan kepada konsumen, pelanggan, mitra bisnis, kolega, dll. Pelayanan ini dimaksudkan sebagai penunjang tujuan utama yaitu agar tercipta konsumen, pelanggan, mitra bisnis, kolega, dll yang loyal terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Contoh :
1. i. Ciptakan Kesan Pertama yang Bagus
Pengalaman berbelanja adalah ‘hubungan interpersonal’ antara penjual dan pembeli, hingga saatnya sang pembeli menjadi pelanggan. Ingat istilah “The First Three Minutes” dalam industri pelayanan? Tiga menit pertama dalam memberikan pelayanan dan memberikan kesan yang baik bagi konsumen. Pada dasarnya proses pelayanan adalah dimulai dari sapaan dengan kata-kata sopan, tatapan mata yang bersahabat, intonasi verbal yang ramah, bahasa tubuh, dan bagaimana cara pemilik usaha secara antusias mendengarkan dan memberikan pelayanan kepada calon pembelinya, ini artinya membuat ikatan emosional dengan pelanggan. Sebab keputusan membeli seseorang juga sangat dipengaruhi oleh perlakuan yang diterimanya. Sikap yang baik ini akan mendorong sukses tidaknya seorang calon pelanggan mau melirik produk yang dihasilkan oleh pemilik usaha.
1. ii. Berkomunikasilah Secara Personal
Komunikasi dengan pelanggan intinya membangun kedekatan emosional dengan mereka. Itu sebabnya, komunikasi akan lebih efektif bila si pengusaha langsung berkomunikasi dengan pelanggannya. Banyak cara yang bisa ditempuh. Anda bisa menelepon mereka, mengirim SMS, atau bahkan melakukan kunjungan. Kita juga harus cerdik memilih saat yang tepat untuk menerapkannya.
Saya sangat terkesan ketika berbelanja di toko peralatan bayi “Marcella” empat tahun lalu di bilangan Denpasar untuk persiapan kelahiran anak pertama saya. Saat itu saya didekati dan dilayani oleh pelayan toko yang kemudian meminta data-data lengkap saya dan memberikan tips seputar kehamilan dan kelahiran bayi. Ketika anak saya lahir, saya sangat surprise menerima kiriman bingkisan kado dan kartu ucapan selamat dari pemilik toko itu. Akhirnya sampai kini saya menjadi pelanggannya. Dengan cara-cara seperti itu akan bisa lebih mudah masuk ke top of mind pelanggan.
1. iii. Suasana Nyaman
Pengusaha harus selalu melakukan upaya berkesinambungan untuk selalu memanjakan pelanggan sehingga menjadi puas. Setelah memiliki produk unggulan yang berkualitas dan menampilkan keramahan terhadap para pelanggan maka kenyamanan juga akan memberikan nilai plus terhadap calon pembeli. Suasana nyaman yang sengaja dihadirkan oleh pemilik usaha juga memberikan pengaruh yang besar bagi pembeli untuk betah berlama-lama memilih barangnya hingga akhirnya memutuskan untuk membeli. Bahkan tidak jarang bagi pembeli yang terpuaskan akhirnya menjadi pelanggan yang setia.
Pada dasarnya seseorang sangat tertarik untuk membeli suatu produk tergantung pada kebutuhan dasarnya. Misalnya saja jika ia ingin membeli baju maka biasanya yang paling diperhatikan adalah kualitas bahan, design atau style-nya yang bagus. Sementara apa yang dilakukan para penjual dengan memberikan minuman atau camilan seperti manisan hanyalah suatu bentuk pelayanan atau servis agar konsumen atau pembeli merasa lebih senang sehingga tertarik untuk membeli dan menjadi pelanggan yang selalu setia untuk datang. Hal ini juga dapat dilihat dari usaha bengkel mobil yang memanjakan pelanggannya dengan menyediakan ruang tunggu yang nyaman, dibuat terpisah dengan tempat perbaikan mobil, diberikan minuman dingin gratis, ada fasilitas TV, koleksi majalah otomotif, dan dilengkapi dengan pendingin ruangan, sehingga pelanggan merasa nyaman, padahal sebenarnya kebutuhan utamanya hanya untuk memperbaiki mobil.
Penampilan luar juga sangat berpengaruh dalam menarik konsumen. Kalau Anda punya tempat usaha seperti rumah makan misalnya, pelanggan Anda akan lebih tertarik datang apabila rumah makan Anda bersih dengan eksterior dan interior menarik. Jika Anda berjualan kaset musik, ya toko Anda mesti sarat dengan idiom-idiom musik termasuk lantunan lagu yang lagi nge-tren. Merancang agar suasana yang tercipta mendukung juga penting dilakukan. Misalnya suasana toko buku yang dibuat familiar, sehingga orang yang datang tak merasa asing. Karena itu, pegawai toko buku tidak mengenakan seragam. Kalau seragam kesannya kaku dan tidak akrab, seperti ada pembedaan ini pelayan, ini pembeli, dan ini pimpinan.
Tapi Anda juga harus hati-hati, karena ada beberapa usaha tertentu yang konsumennya menempatkan pelayanan dan kenyamanan pada urutan ke-dua! Misalnya Warung Internet, konsumennya lebih memilih warnet yang aksesnya berkecepatan tinggi dibandingkan dengan warnet yang nyaman namun loadingnya lambat. Pemilik kendaraan lebih memilih bengkel yang montirnya jago perbaiki mesin.
1. iv. Inovasi Produk
Mencari pelanggan tentu saja bukan perkara mudah apalagi untuk mempertahankannya agar terus loyal pada produk yang ditawarkan. Setiap orang tentu saja ingin mencoba sesuatu yang baru, tidak mungkin jika selamanya mereka hanya setia pada satu produk saja kecuali jika ada monopoli. Misalnya saja pada monopoli telepon seluler oleh Telkomsel dahulu atau Pertamina dengan produk bahan bakar minyaknya, sehingga pelayanan apapun yang diberikannya akan tetap diterima konsumen baik pelayanan tersebut baik ataupun buruk karena hanya itu satu-satunya hal yang bisa dilakukan. Pada dasarnya loyalitas pelanggan bisa bertahan lama jika produk tersebut mampu berinovasi artinya membuat improvisasi sehingga tampilan produknya menjadi lebih dinamis sebab jika pemilik usaha hanya bertahan pada satu jenis produk dengan tampilan yang biasa-biasa saja maka impian mendapatkan pelanggan yang setia akan hilang dengan sendirinya. Salah satu bentuk inovasi misalnya saja dengan membuat sesuatu barang menjadi lebih detil.
1. v. Acara-Acara Promosi
Setiap ada kesempatan untuk melakukan promosi, sebaiknya seorang pengusaha memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Contohnya, kalau sedang ada pameran atau bazar, jangan ragu untuk ikut sebagai peserta. Acara semacam itu bisa sangat efektif untuk mempromosikan bisnis Anda kepada khalayak. Kalau perlu, kita malah harus membuat acara promosi itu sendiri. Kita bisa saja menggelar acara temu pelanggan atau peluncuran produk baru, misalnya.
1. vi. Promosi Dengan Poster, Brosur dan Spanduk
Poster, brosur dan spanduk memang media promosi konvensional tapi bisa sangat efektif asal anda tahu cara memanfaatkannya. Pastikan designnya menarik, sehingga orang akan menoleh ketika melihatnya. Tak perlu terlalu banyak kata, tapi usahakan agar informasi yang ingin Anda katakan termuat semua. Perhatikan pula saat dan tempat yang tepat untuk memasangnya. Juga perlu diingat, agar Anda menyebar atau memasang media itu di tempat yang sesuai dengan produk yang ditawarkan. Kalau menawarkan buku-buku politik, ya sebar di kampus, jangan di pasar.
1. vii. Perhatikan Unsur Lokal
Usaha-usaha kecil biasanya berawal dari segmen pasar yang berada di lingkungan sekitar. Untuk itu jangan lupa berkomunikasi dengan menggunakan unsur-unsur lokal yang ada di sana, seperti budaya, bahasa, sampai media lokal. Kita ambil contoh toko buku Toga Mas hanya beriklan di koran, radio, dan televisi lokal. Toko buku di Malang, ya pakai media di Malang. Kalau pakai media nasional, mubazir, biayanya besar tapi enggak ada dampaknya. Kenali juga karakter lokal pelanggan Anda. Contohnya bahwa orang Yogyakarta lebih kuat unsur life style dan budaya, sedangkan Surabaya lebih kuat gaya metropolitannya. Penggunaan idiom-idiom lokal bisa jadi juga lebih membuat pelanggan merasa dekat dengan Anda.
1. viii. Pelayanan Prima
Pelayanan kepada pelanggan juga termasuk aspek komunikasi. Bahkan, ini bisa menjadi langkah kunci untuk menambah loyalitas pelanggan. Pada gilirannya, keputusan pelanggan bisa memicu munculnya iklan gratis dari mulut ke mulut. Contohnya pelayanan yang baik dalam usaha transportasi antar-jemput anak. Mudah sekali menarik pelanggan anak, sediakan saja minuman atau permen di mobil. Kalau ingin mengesankan calon pelanggan lain, pasang foto si sopir yang berpakaian rapi bersama anak-anak jemputannya dalam brosur. Hal itu bisa menggugah orang tua.
1. ix. Personal Brand
Eh, boleh, lo. Anda menjual nama dan reputasi diri sendiri. Dalam usaha yang berskala kecil, sering usaha identik dengan pemiliknya. Lihatlah brand semisal Gepuk Ny. Ong, Ayam Goreng Suharti, Sate Mak Syukur, Pastel Mak Cik, dan sebagainya. Kalau reputasi anda memang oke, manfaatkan saja sebagai brand. Cuma, merek seperti ini ada risikonya juga. Kalau suatu saat reputasi Anda anjlok, bisa-bisa usaha ikut turun.
1. x. Menangani Keluhan Pelanggan
Seberapapun kerja keras yang kita lakukan sebagai pengusaha, selalu saja ada saat dimana pelanggan merasa tidak puas dengan produk atau pelayanan yang kita berikan. Sehinggga pengusaha dituntut untuk bisa menangani keluhan konsumen dengan sebaik-baiknya bahkan diharapkan bisa merubah keluhan itu menjadi kepuasan sehingga menjadikannya sebagai pelanggan setia dan image perusahaanpun dapat diselamatkan bahkan ditingkatkan.
Ref :
http://miswans.com/pelayanan-pelanggan.html


1. b. Semangat Fairness
Semangat Fairness merupakan hal yang sangat mudah dipahami, tetapi sangat peka dan begitu penting yang perlu dimiliki setiap orang yang bekerja dalam suatu perusahaan. Hal ini menentukan bagaimana beretika yang baik terhadap sesama rekan atau bahkan kepada atasan atau bawahan. Dengan begitu akan tercipta jiwa yang sportif dalam setiap pekerjaan dengan rekan kerja sehingga akan menghasilkan output yang bagus pula. Memang pada dasarnya sulit untuk dilaksanakan dengan berbagai alasan, namun hal ini yang menjadikan seseorang berbeda dengan yang lain. Perbedaan inilah yang menjadikan seseorang akan unik dalam menjalankan tugas – tugasnya.


1. c. Semangat Harmonis dan Kerjasama
Dalam kegiatan di perusahaan, Semangat Harmonis dan Kerjasama akan tercipta bila mulai dari individu sudah tertanam jiwa menghargai dan kerjasama yang tinggi terhadap individu lain sehingga akan tercipta keleompok – kempok bagian di perusahaan yang harmonis dan memiliki kerjasama yang kuat. Dan pada akhirnya akan tercipta individu – individu yang kompeten dalam bidangnya masing –masing. Semangat Harmonis dan Kerjasama haruslah tetap terjaga di dalam perusahaan dalam bidang apapun karena pada dasarnya memang seseorang bekerja dan melakukan tugasnya masing – masing. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa seseorang individu juga melakukan tugasnya dengan Team Work (kelompok kerja) sebagai suatu kesatuan yang utuh dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Dengan begitu betapa amatlah penting Semangat Harmonis dan Kerjasama dalam setiap komponen – komponen dalam setiap sistem perusahaan. Jika Semangat Harmonis dan Kerjasama dilaksanakan dengan baik dan berjalan sesuai dengan yang di inginkan oleh seorang menajer, maka perusahaan tersebut akan menghasilkan output yang memuaskan.
Contoh :
oleh Will Kester
Ada lonjakan seminar manajemen perusahaan tentang “tim” dan apa yang mereka katakan di seminar biasanya benar. Apa yang terjadi adalah bahwa setelah pelatihan, para karyawan dan manajer kembali bekerja, membangun tim mereka di sekeliling mereka, untuk keuntungan mereka, dan konsep tim akan hilang di dunia anjing-makan-anjing persaingan perusahaan.
Sebuah perusahaan dikelola dengan baik menggunakan konsep tim dalam fungsi sehari-hari, tidak membuatnya menjadi “tema minggu ini.” Sebuah tim yang baik adalah ketika setiap anggota memberikan kontribusi kekuatan mereka untuk usaha total, dan lain-lain menutupi kelemahan karyawan. Kita semua memiliki kekuatan dan kelemahan, dan manajer yang dapat menggunakan kekuatan dan kesepakatan terbaik dengan kelemahan akan memiliki usaha tim terbaik dan akibatnya, produktivitas terbaik.
Saya pernah punya seorang karyawan yang selalu berteriak, “Aku mengerti!” ketika ia memecahkan masalah, menemukan solusi, atau diperbaiki peralatan, sehingga semua orang tahu ia telah melakukan sesuatu. Tidak merawat diri sendiri melayani perilaku, insting pertama saya adalah untuk memberitahu dia cukup berteriak, “Aku punya itu,” setiap kali dia melakukan sesuatu. Sebaliknya, kita membuat sebuah permainan, dan kami semua berkata, “Aku mengerti,” ketika kami menyelesaikan tugas. Tak lama kemudian, semua orang berteriak, “Aku punya itu,” sering, dan kami mendapat banyak dilakukan. Kami kembali bekerja sebagai tim. Ketika proyek selesai dan sukses, kita semua berteriak, “Kami mendapatkannya.”
Contoh saya terbaik dari kepemimpinan tim yang baik adalah dalam bola basket. Tidak satupun dari kita benar-benar pemain hebat, dan tentunya tidak I. Hanya salah satu dari kami pergi ke bermain bola perguruan tinggi dan tidak pernah bermain bola pro, tetapi kami pergi tiga tahun, tujuh puluh dua kemenangan lurus dan tidak ada kerugian. Kami menang karena pelatih yang digunakan kekuatan dan kelemahan kami, keduanya, untuk menemukan cara untuk menang, tidak kehilangan. Saya adalah seorang penembak mengerikan tetapi menjadi rebounder besar. Dengan lebih dari enam puluh persen dari rebound, kami memiliki lebih banyak kesempatan untuk menembak, yang mengakibatkan lebih banyak poin, jadi kita menang. Dia bisa saja bersikeras cara meningkatkan kemampuan menembak saya, tapi dia mengajari saya bagaimana menjadi seorang kontributor untuk usaha tim. Manajer yang baik melakukan hal yang sama.
Tim slogan dan hype tentang upaya tim dapat menjadi awal yang baik, untuk membawa kesadaran dengan kebutuhan “tim,” tapi setiap komitmen hari untuk bekerja sama demi kebaikan keseluruhan adalah tugas semua orang, terutama untuk manajer yang ingin yang paling produktif hasilnya, tidak melayani nya atau ego setiap anggota.
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en%7Cid&u=http://www.helium.com/knowledge/64066-the-importance-of-teamwork-in-the-company


1. d. Semangat Kerja Keras untuk Maju
Mulai saat ini seseorang perlu ditanamkan rasa Semangat Kerja Keras untuk Maju sebagai bentuk kompetensi yang dapat diberikan seseorang terhadap tempat/perusahaan dimana seseorang tersebut bekerja. Semangat Kerja Keras untuk Maju menentukan keberhasilan seseorang dalam setiap karirnya, dengan begitu ada keinginan dalam dirinya untuk menyelesaikan setiap tugas – tugasnya dengan baik. Jika seseorang tersebut sudah melakukan kerja keras yang tentunya dengan kompetensi – kompetensi yang seseorang miliki maka kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan akan tercapai.
Bagi seseorang yang memiliki jiwa Semangat Kerja Keras untuk Maju akan memiliki semangat juang yang tinggi dalam setiap pekerjaan yang dijalani hingga selesai dengan hasil yang memuaskan. Adanya visi yang yang tertanam dalam jiwa seseorang untuk maju dan mau berusaha semaksimal mungkin dalam pekerjaan sekecil apapun, akan menjadikan seseorang tersebut terbiasa dengan kerja keras dalam setiap pekerjaan yang sedang atau akan dijalani.
Contoh :
“Kerja Keras Adalah Energi Kita”. Bicara tentang energi, tentu tak bisa lepas dari kerja keras Badan Usaha Milik Negara Kita yaitu PERTAMINA. PERTAMINA adalah perusahaan yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957.
Kerja Keras Adalah Energi Kita
Waktu itu namanya adalah PT PERTAMINA. Pernah mengalami perubahan nama menjadi PN PERTAMINA dan akhirnya pada tanggal 17 September 2003 kembali lagi menjadi PT PERTAMINA dengan pengalihan bentuk perusahaan menjadi perusahaan perseroan, PT PERTAMINA ( Persero ). Sumber : http://www.pertamina.com
Banyak hasil alam di negara Kita tercinta ini ( bahan mentah ) yang telah di olah oleh PERTAMINA. Di antaranya adalah minyak dan gas bumi. Ya,,, tanpa kerja keras PERTAMINA selama ini, Kita semua belum tentu bisa menikmati energi yang telah di olah dan dihasilkan oleh PERTAMINA untuk Kita. Pernah terfikir, kok bisa ada gas Elpiji untuk keperluan memasak sehari-hari di dapur ?. Malah waktu saya masih SMP, pernah ke-fikiran kok kendaraan bisa jalan dengan menggunakan bahan bakar premium ?, Pertanyaan lainpun muncul, bagaimana bensin (premium) tersebut bisa sampai dan kita gunakan ? tentunya melalui proses yang panjang dan tidak mudah, proses pembelajaran dan kerja keras dari PERTAMINA untuk mengolah bahan mentah alam menjadi sesuatu (produk) yang bisa kita manfaatkan saat ini.
Semakin hari, semakin banyak mesin dan kendaraan canggih yang tercipta. Imbasnya, asap atau gas pembuangan dari mesin atau kendaraan ini kian hari kian mengkhawatirkan. Polusi di mana-mana. Apalagi di kotaku Muara Enim, Palembang, tak se-Fresh waktu saya masih duduk di bangku SD. Sekarang, setiap KK ( mayoritas ) di kota Muara Enim memiliki 1 kendaran roda dua ( Bukan Sepeda ). Bayangkan, begitu tercemarnya udara di Muara Enim. Di sinilah saya banyak berharap untuk PERTAMINA yang dengan Mottonya “bekerja sambil belajar, belajar sambil bekerja”, mudah-mudahan ada alternatif bahan bakar energi untuk kendaraan yang minim polusi, bahkan bahan bakar energi yang sama sekali tidak menghasilkan polusi. WHY NOT ?, saya yakin dengan belajar, berfikir bijak dan kerja keras yang maksimal, PERTAMINA mampu menghasilkan sumber energi (produknya) seperti yang kita harapkan, karena kerja keras adalah energi kita, Ya,,, Kerja Keras PERTAMINA adalah Energi untuk Kita, energi untuk rakyat Indonesia.
http://jeri.web.id/seo/kerja-keras-energi-kita/


1. e. Semangat Hormat dan Rendah Hati
Dalam tatanan suatu perusahaan perlu adanya Semangat Hormat dan Rendah Hati dalam diri seseorang yang bekerja didalamnya, Semangat Hormat dan Rendah Hati merupakan hal yang mulai terkikis dalam tatanan suatu perusahaan. Untuk itulah perlu adanya penerapan kembali pada setiap bagian – bagian untuk melakukan realitas Semangat Hormat dan Rendah Hati sebagai bentuk etika bisnis yang tidak hanya slogan saja dalam suatu perusahaan.
Semangat Hormat dan Rendah harus dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapa saja, waktu dan tempat kapanpun dimanapun, atasan dan bawahan, tua dan muda di suatu perusahaan. Dengan begitu akan tercipta Semangat Harmonis dan Kerjasama dengan tercapainya suatu tujuan yang di cita – citakan. Tidak memandang strata atau jabatan di dalam suatu perusahaan, karena jika tidak ada seorang Office Boy didalam perusahaan maka tidaka akan ada yang membuatkan kopi bagi manajer. Hal ini merupakan contoh kecil dimana strata atau jabatan apapun memiliki perannya masing – masing dan memiliki tugasnya masing – masing. Jika dalam suatu sistem tatanan perusahaan tidak memiliki atau bahkan kehilangan satu sistem saja maka tidaka akan berjalan lancar di perusahaan tersebut atau bahkan akan terhenti dari produktifitas perusahaan selama ini.


1. f. Semangat Mengikuti Hukum Alam
Semangat Mengikuti Hukum Alam perlu dimaknai dengan positif, dengan maksud seseorang yang mempunyai kompetensi yang baik di atas rata – rata yang akan memiliki peluang untuk mendapatkan tingkat teratas di dalam perusahaan. Maka, bagi mereka yang tidak mempunyai kompetensi yang baik akan tersingkir dan mendapatkan tingkatan terendah di suatu perusahaan.

Semangat Mengikuti Hukum Alam ini menjadikan seseorang untuk berusaha melakukan hal yang terbaik dalam setiap pekerjaan yang dilakukannya dengan inovasi – inovasi yang mereka miliki. Tentunya dengan diiringi jiwa sportifitas yang tinggi, sehingga tidak terjadi persaingan anatara sesama rekan kerja yang tidak sehat. Jika terjadi persaingan yang tidak sehat di dalam suatu perusahaan akan menjadikan perusahaan tersebut tidak profesional sebagaimana mestinya. Yang dimaksud tidak profesional di perusahaan tersebut yakni, jika dalam suatu perusahaan memiliki karyawan yang tidak menjunjung jiwa sportifitas dalam setiap pekerjaannya bagaimana dengan perusahaan tersebut yang pastinya akan merusak tatanan dalam sistem perusahaan.


1. g. Kejujuran adalah Pangkal Sukses
Kejujuran adalah Pangkal Sukses merupakan kalimat yang memberikan klasik yang perlu dimaknai oleh seseorang, karena kejujuran saat ini mulai terkikis oleh kompetisi – kompetisi yang tidak sehat dalam mendapatkan pekerjaan. Padahal, kejujuran merupakan salah satu modal utama sukses tidaknya seseorang. Dengan kejujuran pada diri seseorang maka seseorang tersebut akan melakukan tugas – tugasnya sendiri, dengan begitu seseorang tersebut akan terbiasa dengan setiap tantangan – tangan dalam hidupnya. Dengan kejujuran akan tercipta manusia yang mandiri dalam hidupnya serta terciptanya kepercayaan pihak lain terhadap seseorang yang bersangkutan. Dalam hal ini kejujuran dapat diabagi menjadi dua, yakni :
v Kejujuran untuk Diri Sendiri
Kejujuran untuk Diri Sendiri yang dimaksud adalah kejujuran untuk dirinya sendiri. Kejujuran untuk hal apapun dalam kehidupan seseorang tersebut, dengan kata lain seseorang tersebut tidak membohongi hati nurani yang besangkutan.
v Kejujuran untuk Orang Lain
Kejujuran untuk Orang Lain yang dimaksud adalah kejujuran yang dilakuan untuk orang lain. Dengan melakukan setiap hal kepada orang lain perlu adanya kejujuran sehingga tercipta kerpercayaan orang lain terhadap seseorang tersebut dalam pemberian tugas – tugas selanjutnya.
Contoh :
Kau Model
Pengusaha legendaris Warren Buffet menempatkan cara ini: “Kepercayaan adalah seperti udara yang kita hirup. Ketika itu hadir, tak seorang pun benar-benar pemberitahuan. Tapi ketika itu tidak ada pemberitahuan setiap orang,. ”
Anda dapat menjalankan bisnis Anda dari startup untuk pensiun pada prinsip-prinsip etika. Sekarang adalah ketika Anda harus menempatkan hal-hal yang tepat untuk membangun sebuah budaya perusahaan etis: misi, nilai, kebijakan yang jelas dan dapat diakses dan proses, kewarganegaraan perusahaan dan filantropi.
Langkah pertama adalah untuk menjadi model dari perilaku etis sendiri, Gaebler kata. “Jika karyawan melihat anda memotong sudut dan konsisten bekerja di daerah abu-abu, maka mereka mungkin akan melakukan hal yang sama terlepas dari apa kode Anda etik mengatakan. Ini adalah monyet-lihat, monyet-jangan dunia kita hidup, dan suka atau tidak, Anda monyet besar semua orang tampak sampai dengan di perusahaan Anda. ”
Wayne Hurlbert, bisnis blogger dan Winnipeg etika berbasis konsultan sejak tahun 1999, mengatakan untuk mulai berpikir tentang standar perusahaan Anda saat membuat rencana bisnis Anda. “Mulailah dengan sebuah pernyataan yang kuat dari keyakinan dan prinsip-prinsip Anda sendiri,” katanya. Ini adalah landasan tentang bagaimana organisasi Anda akan beroperasi pada saat ini dan ke masa depan. ”
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en%7Cid&u=http://www.startupnation.com/business-articles/1664/1/business-ethics-honesty.asp


1. h. Semangat Bersyukur
Setelah prinsip – prinsip diatas terlakasana serta usaha – usaha sudah dilakukan dengan optimal, sehingga tercurahkan daya upaya dalam setiap tugas – tugas terselesaikan dengan baik. Kemudian barulah Semangat Bersyukur atas usaha – usaha yang telah dilakukan sebelumnya agar mendapatkan hasil yang optimal dan memuaskan. Apapun hasilnya adalah hasil kerja keras yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, jika hasil kerja (output) menghasilkan output yang bagus, secara harfiah haruslaj dipertahankan dengan baik serta adanya kompeten yang bersangkutan untuk berinovasi yang lebih baik lagi. Jika sebaliknya tercipta output yang rendah dari hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, haruslah yang bersangkutan melakukan daya upaya melakukan perbaikan secara menyeluruh sebagai bentuk usaha perbaikan dari hasil kerja sebelumnya.
Dengan Semangat Bersyukur dan evaluasi hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan maka akan tercipta langkah demi langkah kesempurnaan untuk output di masa yang akan datang.


1. 2. “Bisnis apapun adalah bagian dari sebuah sistem sosial dan atas dasar itu mempunyai hak dan tanggung jawab. Kebebasan untuk mengejar tujuan – tujuan ekonomis dibatasi oleh hukum dan tersalurkan melalui kekuatan pasar bebas, tetapi tuntutan tersebut bersifat minimal, karena hanya menuntut agar bisnis menyediakan barang dan jasa yang diinginkan, bersaing secara fair dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.”

Dari pernyataan diatas, perusahaan merupakan organisasi, lembaga atau badan yang memiliki dasar hukum yang jelas dalam setiap kegiatan – kegiatan yang terorganisir dengan tujuan mendapatkan laba sebagai bentuk akhir dari tujuan didirikannya perusahaan tersebut.

Disamping itu perusahaan mempunyai hak yang dimilikinya yaitu sesuai dengan bidang dan tujuan perusahaan. Dalam hal ini perusahaan bebas mendapatkan hak – haknya dalam menjalankan perusahaannya, jika perusahaan tersebut dalam bidang komersial maka perusahaan berhak memasarkan output berupa produk baik barang atau jasa untuk dipasarkan kepada mayarakat nasional maupun masyarakat internasional. Sehingga perusahaan mendapatkan apa yang diharapkan seperti citra perusahaan, menghasilkan produk, hak dagang/paten, hak mengembangkan usahanya, hak mendapatkan perlindungan usaha, hak berinovasi dan melindungi produknya, dll.
Jika perusahaan telah mendapatkan hak – haknya maka perusahaan juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab baik kepada pemerintah, swasta maupun masyarakat. Yang dimaksud dalam hal ini yakni, bila suatu perusahaan menghasilkan suatu produk, perusahaan perlu adanya menjalankan kewajiban – kewajiban serta tanggung jawab sebagai dasar moral dan moriil yang diberikan perusahaan seperti pajak kepada pemerintah, membayar perjanjian kepada perusahaan swasta lainnya, bakti sosial kepada masyarakat, mendirikan fasilitas – fasilitas lainnya yang bermanfaat bagi banyak orang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka bentuk kewajiban dan tanggung jawab perusahaan kepada eksternal perusahaan.
Tujuan utama perusahaan adalah mendapatkan laba yang diinginkan. Perusahaan melakukan riset pasar yang kemudian melakukan langkah demi langkah dalam memasarkan produknya yang bersifat komersial dengan maksud keuntungan yang akan didapat. Pada dasarnya produk yang akan dipasarkan akan terjadi jika adanya kekuatan pasar, yakni jika ada permintaan pasar maka akan ada pula penawaran pasar dalam suatu tingkat domestik maupun global. Namun biasanya hal tersebut terkendala oleh adanya hukum – hukum yang mengatur pemasaran tersebut. Perusahaan tidak dapat melakukan pemasaran sesuai dengan keinginan perusahaan tetapi perlu diatur oleh pemerintah sebagai adanya campur tangan pemerintah dalam suatu pasar tingkat domestik maupun global.
Dengan adanya peraturan – peraturan yang dikeluarkan maka akan tercipta kerjasama tingkat domestik maupun pada tingkat internasional sebagai bentuk saling terpenuhinya kebutuhan – kebutuhan yang diinginkan di dalam suatu negara satu sama lain. Dengan begitu, akan tercipta pula kerjasama dagang secara global yang terorganisir. Namun disamping itu perlu adanya batasan – batasan / quota barang dan jasa yang boleh diperdagangkan dan tidak boleh diperdagangkan sebagai bentuk keseimbangan di dalam suatu negara, dengan tujuan menyelamatkan perusahaan kecil hingga tingkat besar atas produk – produk mereka.
Jika sudah terjalin hubungan kerjasama dagang secara global, haruslah menekankan etika dalam bebisnis dalam setiap kerjasama dagang sebagai regulator tidak adanya kerugian yang ditimbulkan oleh pihak – pihak tertentu yang bisa mengganggu hubungan kerjasama tersebut.

CONTOH

China ASEAN Free Trade Area , atau Kawasan Perdagangan Bebas China-ASEAN , mulai diberlakukan pada awal Januari 2010 , dan arti dari kesepakatan ini, maka barang-barang antar negara-negara di China dan ASEAN akan bebas masuk antar negara dengan pembebasan tarif masuk
Sejarah dan asal-usul dibentuknya CAFTA ini pertama sudah disepakati sejak November 2001 dalam KTT ASEAN ke-7 di Bandar Sri Begawan-Brunei Darussalam. Pada tanggal 4 November 2002, pemerintah Republik Indonesia bersama negara-negara ASEAN menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China . Melalui perjanjian China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) ini, maka ASEAN mulai melakukan pasar bebas di kawasan China-ASEAN. Dan khusus negara ASEAN seperti Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunai telah menerapkan bea masuk 0% per Januari 2004 untuk beberapa produk berkategori Early Harvest Program. Yang dimaksud dengan Early Harvest Program adalah 14 item produk sektor pertanian yang dikeluarkan dari perjanjian perdagangan bebas.
Ini berarti bahwa perpindahan barang, jasa, modal dan tenaga kerja antara ASEAN dan China bebas hambatan. Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan perdagangan yang akan meningkatkan efisiensi dalam produksi dan konsumsi di dua wilayah ini. Tujuan akhirnya adalah masalah kesejahteraan di dua kawasan.
Namun, yang terjadi saat ini adalah menyebarnya berbagai pendapat, baik optimis maupun pesimis. Pendapat yang optimis menyatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan perdagangan akan bermanfaat bagi kepentingan geostrategis dan ekonomis bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN secara keseluruhan. Selain itu, pertumbuhan ekonomi China akan menjadikan negara tersebut memiliki peranan yang signifikan di Asia.
Sedangkan, yang pesimis menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan ini akan memiliki potensi runtuhnya industri lokal di Indonesia kurang kompetitif terhadap produk dari China. Industri seperti tekstil, garmen, dan alas kaki dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Dan dengan murahnya produk China, dikhawatirkan justru akan mematikan produk lokal.
Oleh karena itu, sejak 2004, tiap tahun pemerintah Indonesia terus mengurangi besaran/persen bea masuk (BM) produk impor dari China. Dalam 5 tahun terakhir (2004-2009), sekitar 65% produk impor dari China telah mendapat stempel BM nol persen dari Dirjen Bea & Cukai Departemen Keuangan RI. Dan pada Januari 2010, sebanyak 1598 atau 18% produk China mendapat penurunan tarif BM sebesar 5%. Dan sebanyak 83% dari 8738 produk impor China bebas masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai BM sepersenpun pada Januari 2010. Ini berarti pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem pasar bebas yang seluas-luasnya dengan China.
Beberapa produk yang dibebaskan masuk pada 2010 adalah pasta dan sikat gigi, sisir dan jepitan rambut dari besi/alumunium, balpoin, pulpen, pensil dorong/putar, bola lampu, kunci, gembok, hingga peralatan dapur yang terbuat dari besi & stainless. Bila produk-produk seperti balpoin, pulpen, pensil atau bol lampu yang pada 2009 masih dikenakan BM 5% sudah menjamur di Indonesia, pada 2010 bebas bea masuk.
Pasar Bebas Indonesia – China dalam Wadah CAFTA
Pemerintah Indonesia dan China siap menjalin kerjasama terkait ASEAN-China Free Trade Agreement. Ada lima kesepakatan, di antaranya China mengizinkan pembukaan cabang Bank Mandiri dan pinjaman kepada LPEI, serta membuka fasilitas kredit ekspor untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia, membahas isu perdagangan investasi, kerjasama keuangan dan pembangunan.
Beberapa isu yang dibahas dalam rangka realisasi ACFTA adalah finalisasi dari Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic and Trade Cooperation, kerjasama di bidang standar produk, capacity building atau bantuan teknis di bidang industri perkapalan, dan juga kemungkinan kerjasama di sektor tekstil dan produk tekstil dan mesin; finalisasi dan persetujuan pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT; implementasi Preferential Export Buyer’s Credit; partisipasi perusahaan China di pembangkit listrik 10.000 MW tahap kedua; dan partisipasi Indonesia dalam World Expo Shanghai China (WESC) 2010; dan Country of Honor di ASEAN-China Expo Nanning dan implementasi ASEAN-China Free Trade Agreement.
Hasil kesepakatan China-Indonesia terkait CAFTA antara lain:
Pertama, pihak China sepakat untuk memfasilitasi akses pasar bagi beberapa buah-buahan tropis (pisang, nenas, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat memasuki pasar China.
Kedua, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Resolusi Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/WGTR), yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan yang lancar di antara kedua negara; juga memfasilitasi pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRT demi memperkuat hubungan transaksi langsung perbankan.
Ketiga, atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT , sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan kedua negara.
Keempat, kerjasama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank dimana kedua pihak menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 100 juta dari CEB kepada LPEI. LPEI juga saat ini dalam tahap finalisasi MoU dan Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) untuk penyediaan kredit sebanyak US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan-perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor-sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan konstruksi;
Kelima, kedua pihak setuju untuk memaksimalkan penggunaan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial (Preferential Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman Konsesi Pemerintah (Government Concessional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruktur. Adapun proyek-proyek yang telah diselesaikan adalah proyek Jembatan Suramadu dan pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Labuhan Angin.
Keenam, kedua belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
Ketujuh, membahas Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation) yang antara lain berisi:
a. Deklarasi Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang telah ditandatangani oleh kedua Pimpinan Negara pada bulan April 2005 menjadi dasar untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua negara.
b. Berdasarkan Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif strategis dalam mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke tingkat yang baru untuk kepentingan kedua banga dan negara.
c. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) tetap menjadi dasar strategis dimana masing-masing pihak harus penuh mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
d. Kedua pihak akan menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan berkelanjutan, dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang mengalami surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan termasuk mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.
e. Agreed minutes ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti concern beberapa industri di Indonesia terkait dengan dampak dari Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen bersama antara kedua pemerintah, disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua komunitas bisnis, akan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut.
Selain itu, pada 2011 jumlah produk China semakin membanjiri pasar Indonesia. Peningkatan permintaan produk dari China tentu akan menguntungkan China karena secara langsung memperluas lapangan pekerjaan di China, disisi lain industri-industri kecil Indonesia akan mulai berguguran yang pada akhirnya dapat mengurangi lapangan pekerjaan.
Jauh sebelum penerapan pasar bebas Indonesia-China yang seluas-luasnya per 2010, selama 5 tahun terakhir Indonesia mengalami kerugian (neraca) dalam hubungan kerjasama dagang Indoensia-China. Dalam kurun 2003-2009, Indonesia mengalami defisit (kerugian) perdagangan non-migas dengan China sebesar 12.6 miliar dolar AS atau hampir Rp 120 triliun
Pada tahun 2008, ekspor China ke Indonesia meningkat sebesar 652 % dibanding 2003. Sementara pada periode yang sama, Indonesia hanya mampu meningkatkan ekspor ke China sebesar 265%. Ini berarti, China mendapat keuntungan hampir 3 kali lipat sejak dibukanya perdagangan bebas dengan Indonesia. Jumlah rata-rata penjualan produk China di Indonesia meningkat hingga 400% dalam kurun 5 tahun terakhir. Maka tidaklah heran bilamana berbagai produk yang kita gunakan/temui sehari-hari bertuliskan “MADE IN CHINA “. Mulai dari barang elektronik berteknologi tinggi seperti ponsel, kamera, mp3/mp4/mp5 player, setrika, televisi, motor, mesin-mesin, hingga produk-produk berteknologi rendah seperti pakaian (tekstil), mainan anak-anak, makanan, kertas, jam, pensil, perabot rumah tangga, paku dll.
Meningkatnya produk China yang masuk ke Indonesia tidak lepas dari faktor kompetitf harga. Barang-barang impor dari China relatif lebih murah dibanding produk dari industri lokal. Ditambah dengan pola konsumsi masyarakat Indonesia yang lebih mencari barang murah), maka secara perlahan pasar produk lokal disaingi oleh produk China.
Bila keran perdagangan bebas China-Indonesia sangat menguntungkan pemerintah China, mengapa Indonesia tidak mampu memanfaatkannya secara maksimum?
Agaknya, Indonesia kurang jeli untuk mengambil kesempatan sebesar-besarnya dari kesepakatan ini. Indonesia seharusnya dapat meningkatkan comparative advantage terhadap produk dari China. Dan ini membutuhkan spesialisasi. Dengan adanya spesialisasi, Indonesia akan mengimpor dari dan juga mengekspor ke China. Produk-produk unggulan Indonesia di antaranya karet, batu bara, gas, bahan baku logam mineral mentah, tekstil, kertas, dan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) memiliki penetrasi pasar ke China cukup besar.
Dengan demikian, peranan pemerintah menjadi sangat diperlukan dalam menjalankan hasil kesepakatan ini. Pemerintah harus membenahi berbagai kebijakan yaitu, pertama mengupayakan peningkatan kapasitas, produksi, dan kualitas komoditas pertanian Indonesia.
Selain itu, kebijakan untuk mendorong peningkatan daya saing ekspor produk pertanian unggulan, seperti sawit, karet, cokelat, manggis, salak, nanas, dan komoditas hortikultura lainnya. Perlu diperhatikan bahwa terjadi surplus neraca perdagangan untuk komoditas perkebunan pada tahun 2008 meningkat hampir tiga kali lipat menjadi 2,757 miliar dollar AS.
Kedua, pemerintah perlu untuk membuat suatu kebijakan yang memanfaatkan murahnya produk China untuk mendorong produksi dengan pasar dalam negeri. Murahnya harga produk akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat Indonesia akan meningkat, sehingga diharapkan agar produsen lokal melihat dan memanfaatkan peluang tersebut.
Ketiga, Pemerintah perlu mendorong peningkatan diferensiasi produk unggulan, yaitu produk unggulan Indonesia jangan hanya mengandalkan komoditas yang telah dianugerahkan Tuhan untuk masyarakat Indonesia. Indonesia perlu untuk meningkatkan kemampuan untuk meningkatkan produk olahan yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Jadi produk unggulan kita tidak hanya komoditas pertanian atau perkebunan, namun juga intermediate goods atau bahkan final goods yang kompetitif terhadap produk China yang cenderung memiliki comparative disadvantage.
Keempat, pemerintah perlu untuk mengurangi dan menghilangkan hambatan perdagangan antar daerah yang acapkali muncul. Mahalnya harga produk di daerah lain, seringkali disebabkan oleh ekonomi biaya tinggi yang dapat diminimalisir oleh pemerintah. Penyediaan sarana transportasi dan komunikasi yang murah dan aman sangat penting dalam usaha memperbaiki struktur harga produk domestik.
Secara umum, dengan adanya kesepakatan ACFTA ini, maka kesempatan terbuka luas bagi Indonesia. Dengan adanya ACFTA akses pasar bagi Indonesia akan terbuka luas, tidak hanya untuk produk pertanian dan pertambangan, tetapi juga jasa, seperti pariwisata, jasa keuangan, pendidikan, investasi, dan faktor-faktor lingkungan hidup serta HAM
Kajian Komparatif Bisnis Ekonomi Indonesia vs China dalam CAFTA
Penyebab terbesar ketimpangan neraca perdagangan non-migas antara China dan Indonesia adalah tingkat kompetitif bisnis-ekonomi Indonesia yang rendah dibanding China. China unggul dalam berbagai faktor produksi barang dan jasa dibanding Indonesia. Dengan upah tenaga kerja yang hampir sama, buruh China bekerja lebih efisien, ulet dan telaten serta keahlian yang lebih memadai.
Setidaknya, ada 12 faktor umum yang mempengaruhi kompetitif bisnis/ekonomi. Dan semua faktor kompetitif bisnis di Indonesia berada dibawah China kecuali faktor efisiensi pasar barang dan jasa. Sisanya seperti faktor sistem birokrasi yang cepat-tepat, infrastruktur, stabilitas ekonomi, inovasi bisnis, efisiensi tenaga kerja, suku bunga perbankan dan ukuran pasar di Indonesia jauh tertinggal dibanding China.
HAL-HAL PENTING TERKAIT PELAKSANAAN ACFTA
Kondisi infrastruktur terutama jalan, transportasi dan pasokan listrik Indonesia masih jauh dibawah China. Untuk mendukung ekonomi-industrinya, China membangun secara besar-besaran pembangkit listrik, sistem transportasi, jalan raya hingga stok air bersih. Dengan membangun fasilitas-fasilitas ini dengan baik, maka China akan jauh lebih menarik investor untuk masuk ke negaranya. Dengan fasilitas yang memadai, maka biaya ekonomi akan jauh lebih murah yang disertai kecepatan perpindahan barang dan jasa yang tinggi.
Tingkat suku bunga perbankan sangat mempengaruhi inflasi dan tingkat pengembalian modal investasi (return of investment dan MARR). Suku bunga yang terlalu rendah dapat menyebabkan kenaikan inflasi, dan sebaliknya. Sementara jika suku bunga tinggi, maka inflasi dapat terkendali, namun disisi lain akan menyebabkan resiko usaha sektor riil semakin berat akibat beban bunga yang harus dibayar.
Oleh karena itu, dunia perbankan harus jeli menjalankan fungsi intermediasinya dengan benar antara tingkat suku bunga yang kompetitif terhadap return investasi di sektor riil serta inflasi. Secara alamiah, sektor riil-lah yang menumbuhkan sektor finansial, yang menentukan penghasilan sektor finansial, bukan sektor finansial yang menentukan berapa harga yang harus dibayar oleh sektor riil kepadanya.
Dalam hal ini, tingkat kompetitif Indonesia masih jauh dibanding China. Suku bunga kredit Indonesia mencapai lebih dari 10% per tahun, sementara pengusaha China hanya membayar suku bunga tidak lebih 7% . Ini berarti pengusaha China akan jauh lebih mudah memainkan harga yang lebih murah dibanding pengusaha Indonesia.
China vs Indonesia : Ekonomi Biaya Tinggi vs Ekonomi Biaya Rendah
Berdasarkan indeks kompetitif ekonomi China vs Indonesia, maka dapat disimpulkan pula bahwa biaya ekonomi produksi Indonesia tergolong lebih tinggi dibanding dengan China. Hal tersebut terutama disebabkan ketidakefisienan birokrasi pemerintah yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan ketidakstabilan politik. Infrastruktur yang buruk meliputi kualitas jalan raya, alat transportasi, fasilitas telekomunikasi, dan listrik. Itu pula yang menjadi alasan mengapa para investor asing lebih suka mengambil alih (take over) pabrik di Indonesia daripada membangun pabrik baru. Dan sebagian diantaranya lebih senang menginvestasi dalam bentuk pasar modal (hot money).
Dengan disparitas kompetitif ekonomi Indonesia terhadap China, maka pelaksanaan pasar bebas yang lebih luas pada Januari 2010 akan semakin memukul pengusaha kecil Indonesia terutama pengusaha yang berada di daerah-daerah dengan kualitas infrastruktur yang buruk disertai korupsi dan birokrasi yang tidak efisien. Persaingan pasar bebas ini menjadi tidak fair dan dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Perdagangan bebas akan akan mampu meningkatkan standar hidup melalui keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar apabila pihak-pihak yang bersaing memiliki dan mendapat kualitas faktor-faktor ekonomi yang selevel/berimbang. Apabila faktor-faktor biaya ekonomi mengalami ketimpangan yang tinggi, maka perdagangan bebas hanya hanya merusak industri lokal di negara yang tidak kompetitif. Sebagian pekerja sangat mungkin mengalami PHK bila seandainya industry local kehilangan para pelanggannya.
Sementara dari segi positifnya atau keuntungannya CAFTA ternyata akan memberi keuntungan bagi pebisnis jasa hotel dan pariwisata karena tentu hal itu akan meningkatkan wisata dan tingkat hunian hotel, sebagai dampak meningkatnya kunjungan orang dari luar negeri.
Ancaman China dalam ACFTA
Dalam carut–marut industri nasional inilah, timbulpertanyaan, apa yang akan terjadi dengan dunia industri, khususnya industri kecil di tanah air? Sejumlah kawasan industri terancam gulung tikar dengan pemberlakuan AFTA–Cina ini. Cina sudah mempersiapkan sejak bertahun-tahun lalu, sedang Indonesia cuma dalam hitungan bulan. Matangnya persiapan Cina terlihat dari murahnya harga produk dan besarnya kapasitas produksinya sehingga membanjiri negara lain termasuk Indonesia, sejak dua tahun lalu. Dengan demikian, China tinggal genjot produksi, sedangkan Indonesia morat-marit menghadapi serbuan produk Cina.
Perdagangan bebas ASEAN-Cina selain membuat banyak industri nasional gulung tikar, mengancam industri kecil menengah dan kawasan ekonomi khusus, deindustrialisasi (kemunduran industri) di Indonesia karena kalah bersaing, juga akan menyebabkan melonjak jumlah pengangguran. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung tikar minimal mengurangi kapasitas produksinya. Dalam jangka pendek perdagangan bebas ini akan membuat angka pengangguran membengkak ke level di atas rata-rata angka pengangguran tahun-tahun sebelumya. Perdagangan bebas akan memperburuk sektor manufaktur di Indonesia. Dalam beberapa bulan ini tujuh instansi mulai menghitung kemungkinan daya tahan industri manufaktur kita.
Padahal, sudah jelas, perdagangan bebas dalam jangka pendek akan membuat perusahaan yang tidak efisien bangkrut. Selain itu, akibat barang impor lebih murah, volume impor barang konsumsi pun naik, sehingga menghabiskan devisa negara dan membuat nilai tukar rupiah menjadi melemah.
Selanjutnya, perusahaan juga akan menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap. Sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran meningkat. Padahal, industri merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam menyerap tenaga kerja. Situasi ketenagakerjaan ini akan menjadi penyakit kronis yang merapuhkan fundamental ekonomi. Indonesia juga akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak.
Sangat disarankan, agar pemerintah melakukan negosiasi ulang kesepakatan ini, terutama untuk sektor yang belum siap. Di sisi lain, pemerintah juga harus menyiapkan industri domestik agar lebih kompetitif dengan produk Cina dengan memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan dan langkah strategis lainnya.
Oleh karena itu, hendaknya pelaksanaan perdagangan yang bebas didasarkan pada faktor komparatif kualitas (fasilitas dan teknologi), kompetitif dan produk komplementer. Produk-produk yang sudah mampu diproduksi oleh pengusaha lokal hendaknya diproteksi seraya didorong untuk meningkatkan efisinsi biaya produksi. Sementara kita membuka produk-produk berteknologi tinggi yang dapat kita manfaatkan sebagai faktor mendukung (faktor produksi) industri yang menggunakan level teknologi dibawahnya.
Dan bila berbagai faktor ekonomi produksi tersebut tidak setara, maka akan terjadi dominasi perdagangan. Dalam hal ini, Cina memiliki transfortasi dan fasilitas yang mumpuni, sementara itu Indonesia masih sangat jauh tertinggal. Akibatnya, produk China akan ‘menguasai’ Indonesia. Bila ini terjadi, maka Indonesia akan semakin melekat sebagai negara ‘konsumen’.
Ref contoh http://michaelorstedsatahi.wordpress.com/2011/05/19/china-asean-free-trade-area/

Rabu, 09 November 2011

Etika Bisnis dalam Perpektif Islam

NAMA : DAMAR K. ANGGORO PUTRO
NPM : 10208293
KELAS : 4 EA 12
MATKUL : ETIKA BISNIS




Etika Bisnis dalam Perpektif Islam


Wacana Etika dalam Bisnis
Perbincangan tentang "etika bisnis" di sebagian besar paradigma pemikiran pebisnis terasa kontradiksi interminis (bertentangan dalam dirinya sendiri) atau oxymoron ; mana mungkin ada bisnis yang bersih, bukankah setiap orang yang berani memasuki wilayah bisnis berarti ia harus berani (paling tidak) "bertangan kotor".
Apalagi ada satu pandangan bahwa masalah etika bisnis seringkali muncul berkaitan dengan hidup matinya bisnis tertentu, yang apabila "beretika" maka bisnisnya terancam pailit. Disebagian masyarakat yang nir normative dan hedonistik materialistk, pandangan ini tampkanya bukan merupakan rahasia lagi karena dalam banyak hal ada konotasi yang melekat bahwa dunia bisnis dengan berbagai lingkupnya dipenuhi dengan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan etika itu sendiri.
Begitu kuatnya oxymoron itu, muncul istilah business ethics atau ethics in business. Sekitar dasawarsa 1960-an, istilah itu di Amerika Serikat menjadi bahan controversial. Orang boleh saja berbeda pendapat mengenai kondisi moral lingkungan bisnis tertentu dari waktu ke waktu. Tetapi agaknya kontroversi ini bukanya berkembang ke arah yang produktif, tapi malah semakin menjurus ke suasana debat kusir.
Wacana tentang nilai-nilai moral (keagamaan) tertentu ikut berperan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat tertentu, telah banyak digulirkan dalam masyarakat ekonomi sejak memasauki abad modern, sebut saja Misalnya, Max weber dalam karyanya yang terkenal, The Religion Ethic and the Spirit Capitaism, meneliti tentang bagaimana nilai-nilai protestan telah menjadi kekuatan pendorong bagi tumbuhnya kapitalisme di dunia Eropa barat dan kemudian Amerika. Walaupun di kawasan Asia (terutama Cina) justru terjadi sebaliknya sebagaimana yang ditulis Weber. Dalam karyanya The Religion Of China: Confucianism and Taoism, Weber mengatakan bahwa etika konfusius adalah salah satu faktor yang menghambat tumbuhnya kapitalisme nasional yang tumbuh di China. Atau yang lebih menarik barangkali adalah Studi Wang Gung Wu, dalam bukunya China and The Chinese Overseas, yang merupakan revisi terbaik bagi tesisnya weber yang terakhir.
Di sisi lain dalam tingkatan praktis tertentu, studi empiris tentang etika usaha (bisnis) itu akan banyak membawa manfaat: yang bisa dijadikan faktor pendorong bagi tumbuhnya ekonomi, taruhlah dalam hal ini di masyarakat Islam. Tetapi studi empiris ini bukannya sama sekali tak bermasalah, terkadang, karena etika dalam ilmu ini mengambil posisi netral (bertolak dalam pijakan metodologi positivistis), maka temuan hasil setudi netral itu sepertinya kebal terhadap penilaian-penilaian etis.
Menarik untuk di soroti adalah bagaimana dan adakah konsep Islam menawarkan etika bisnis bagi pendorong bangkitnya roda ekonomi. Filosofi dasar yang menjadi catatan penting bagi bisnis Islami adalah bahwa, dalam setiap gerak langkah kehidupan manusia adalah konsepi hubungan manusia dengan mansuia, lingkungannya serta manusai dengan Tuhan (Hablum minallah dan hablum minannas). Dengan kata lain bisnis dalam Islam tidak semata mata merupakan manifestasi hubungan sesama manusia yang bersifat pragmatis, akan tetapi lebih jauh adalah manifestasi dari ibadah secara total kepada sang Pencipta.
Etika Islam Tentang Bisnis
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tetntang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi Muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas). Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran "pihak ketiga" (Tuhan) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena Bisnis dalam Islam tisak semata mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam.
Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang "dibisniskan" (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat. Stetemen ini secara tegas di sebut dalam salah satu ayat Al-Qur'an.
Wahai Orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab pedih ? yaitu beriman kepada allah & Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui
Di sebagian masyarakat kita, seringkali terjadi interpretasi yang keluru terhadap teks al-Qur'an tersebut, sekilas nilai Islam ini seolah menundukkan urusan duniawi kepada akhirat sehingga mendorong komunitas muslim untuk berorientasi akhirat dan mengabaikan jatah dunianya, pandangan ini tentu saja keliru. Dalam konsep Islam, sebenarnya Allah telah menjamin bahwa orang yang bekerja keras mencari jatah dunianya dengan tetap mengindahkan kaidah-kaidah akhirat untuk memperoleh kemenangan duniawi, maka ia tercatat sebagai hamba Tuhan dengan memiliki keseimbangan tinggi. Sinyalemen ini pernah menjadi kajian serius dari salah seorang tokoh Islam seperti Ibnu Arabi, dalam sebuah pernyataannya.
"Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan Al-Qur'an yang diterapkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makna dari atas mereka (akhirat) dan dari bawah kaki mereka (dunia)."
Logika Ibn Arabi itu, setidaknya mendapatkan penguatan baik dari hadits maupun duinia ekonomi, sebagaimana Nabi SAW bersabda :
Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya maka hendaknya dia berilmu."
Pernyataan Nabi tersebut mengisaratkan dan mengafirmasikan bahwa dismping persoalan etika yang menjadi tumpuan kesuksesan dalam bisnis juga ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu skill dan pengetahuantentang etika itu sendiri. Gagal mengetahui pengetahuan tentang etika maupun prosedur bisnis yang benar secara Islam maka akan gagal memperoleh tujuan. Jika ilmu yang dibangun untuk mendapat kebehagiaan akhirat juga harus berbasis etika, maka dengan sendirinya ilmu yang dibangun untuk duniapun harus berbasis etika. Ilmu dan etika yang dimiliki oleh sipapun dalam melakukakan aktifitas apapun ( termasuk bisnis) maka ia akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat sekaligus.
Dari sudut pandang dunia bisnis kasus Jepang setidaknya telah membuktikan keyakinan ini, bahwa motivasi prilaku ekonomi yang memiliki tujuan lebih besar dan tinggi (kesetiaan pada norma dan nilai etika yang baik) ketimbang bisnis semata, ternyata telah mampu mengungguli pencapaian ekonomi Barat (seperti Amerika) yang hampir semata-mata didasarkan pada kepentingan diri dan materialisme serta menafikan aspek spiritulualisme. Jika fakta empiris ini masih bisa diperdebatkan dalam penafsirannya, kita bisa mendapatkan bukti lain dari logika ekonomi lain di negara China, dalam sebuah penelitian yang dilakukan pengamat Islam, bahwa tidak semua pengusaha China perantauan mempunyai hubungan pribadi dengan pejabat pemerintah yang berpeluang KKN, pada kenyataannya ini malah mendorong mereka untuk bekerja lebih keras lagi untuk menjalankan bisnisnya secara professional dan etis, sebab tak ada yang bisa diharapkan kecuali dengan itu, itulah sebabnya barangkali kenapa perusahaan-perusahaan besar yang dahulunya tidak punya skil khusus, kini memiliki kekuatan manajemen dan prospek yang lebih tangguh dengan dasar komitmen pada akar etika yang dibangunnya
Demikianlah, satu ilustrasi komperatif tentang prinsip moral Islam yang didasarkan pada keimanan kepada akhirat, yang diharapkan dapat mendorong prilaku positif di dunia, anggaplah ini sebagai prinsip atau filsafah moral Islam yang bersifat eskatologis, lalu pertanyaan lebih lanjut apakah ada falsafah moral Islam yang diharapkan dapat mencegah prilaku curang muslim, jelas ada, Al-Qur'an sebagaimana Adam Smith mengkaitkan system ekonomi pasar bebas dengan "hukum Kodrat tentang tatanan kosmis yang harmonis". Mengaitkan kecurangan mengurangi timbangan dengan kerusakan tatanan kosmis, Firman-Nya : "Kami telah menciptakan langit dan bumi dengan keseimbangan, maka janganlah mengurangi timbangan tadi." Jadi bagi Al-Qur'an curang dalam hal timbangan saja sudah dianggap sama dengan merusak keseimbangan tatanan kosmis, Apalagi dengan mendzhalimi atau membunuh orang lain merampas hak kemanusiaan orang lain dalam sektor ekonomi)
Firman Allah : "janganlah kamu membunuh jiwa, barangsiapa membunuh satu jiwa maka seolah dia membunuh semua manusia (kemanusiaan)"

Sekali lagi anggaplah ini sebagai falsafah moral Islam jenis kedua yang didasarkan pada tatanan kosmis alam.
Mungkin kata hukum kodrat atau tatanan kosmis itu terkesan bersifat metafisik, suatu yang sifatnya debatable, tapi bukankah logika ilmu ekonomi tentang teori keseimbanganpun sebenarnya mengimplikasikan akan niscayanya sebuah "keseimbangan" (apapun bentuknya bagi kehidupan ini), Seringkali ada anggapan bahwa jika sekedar berlaku curang dipasar tidak turut merusak keseimbangan alam, karena hal itu dianggap sepele, tetapi jika itu telah berlaku umum dan lumrah dimana-mana dan lama kelamaan berubah menjadi semacam norma juga, maka jelas kelumrahan perilaku orang itu akan merusak alam, apalagi jika yang terlibat adalah orang-orang yang punya peran tanggung jawab yang amat luas menyangkut nasib hidup banyak orang dan juga alam keseluruhan.
Akhirnya, saya ingin mengatakan bahwa dalam kehidupan ini setiap manusia memang seringkali mengalami ketegangan atau dilema etis antara harus memilih keputusan etis dan keputusan bisnis sempit semata sesuai dengan lingkup dan peran tanggung jawabnya, tetapi jika kita percaya Sabda Nabi SAW, atau logika ekonomi diatas, maka percayalah, jika kita memilih keputusan etis maka pada hakikatnya kita juga sedang meraih bisnis.
Wallahu 'A'lam.

ETIKA BISNIS DAN KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA

NAMA : DAMAR K. ANGGORO PUTRO
NPM : 10208293
KELAS : 4 EA 12
MATKUL : ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS DAN KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.

Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan-perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan.

Prinsip keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar di BEJ, misalnya seringkali dilanggar dan jelas merugikan para pemangku kepentingan (stakeholders),terutama pemegang saham dan masyarakat luas lainnya.Berbagai kasus insider trading dan banyaknya perusahaan publik yang di-suspend perdagangan sahamnya oleh otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan daya dukung ekosistem lingkungan.
Bagaimana sebenarnya etika bisnis diajarkan di sekolah—kalaupun ada—dan di perguruan tinggi? Etika bisnis merupakan mata kuliah yang diajarkan di lingkungan pendidikan tinggi yang menawarkan program pendidikan bisnis dan manajemen. Beberapa kendala sering dihadapi dalam menumbuhkembangkan etika bisnis di dunia pendidikan.
Pertama, kekeliruan persepsi masyarakat bahwa etika bisnis hanya perlu diajarkan kepada mahasiswa program manajemen dan bisnis karena pendidikan model ini mencetak lulusan sebagai mencetak pengusaha. Persepsi demikian tentu tidak tepat. Lulusan dari jurusan/program studi nonbisnis yang mungkin diarahkan untuk menjadi pegawai tentu harus memahami etika bisnis. Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha, termasuk dalam berinteraksi dengan stakeholders, termasuk tentunya karyawan.

Etika bisnis sebaik apa pun yang dicanangkan perusahaan dan dituangkan dalam pedoman perilaku, tidak akan berjalan tanpa kepatuhan karyawan dalam menaati norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua, pada program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri dan tidak terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus mendapatkan pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dalam proses pembelajaran harus diutamakan. Sehingga masuk akal apabila etika bisnis—aspek afektif/ sikap dalam hal ini— disisipkan di berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan pembelajaran pada mata kuliah ini cenderung monoton.Pengajaran lebih banyak menggunakan metode ceramah langsung.

Kalaupun disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan masalah dari kasus-kasus yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang cenderung abstrak dengan standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis atau tidaknya suatu tindakan bisnis. Misalnya, etiskah mengiklankan sesuatu obat dengan menyembunyikan informasi tentang indikasi pemakaian? Atau membahas moral hazard pada kasus kebangkrutan perusahaan sekelas Enron di Amerika Serikat. Keempat, etika bisnis tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Padahal, sebenarnya penegakan etika bisnis juga menjadi tanggung jawab kita sebagai konsumen. Orangtua dapat mengajarkan etika bisnis di lingkungan keluarga dengan jalan memberi keteladanan pada anak dalam menghargai hak atas kekayaan intelektual (HaKI), misalnya dengan tidak membelikan mereka VCD, game software, dan produk bajakan lain dengan alasan yang penting murah. Keenam, pendidik belum berperan sebagai model panutan dalam pengajaran etika bisnis. Misalnya masih sering kita mendapati fenomena orangtua siswa memberi hadiah kepada gurunya pada saat kenaikan kelas dengan alasan sebagai rasa terima kasih dan ikhlas.

Pendidik menerima hadiah tersebut dengan senang hati dan dengan sengaja menunjukkan hadiah pemberian orangtua siswa tersebut kepada teman sejawatnya dengan memuji-muji nilai atau besaran hadiah tersebut. Tidakkah kita sadari, kondisi seperti ini akan memberikan kesan mendalam pada anak kita? Mengurangi praktik pelanggaran etika dalam berbisnis merupakan tanggung jawab kita semua. Sebagai pengusaha, tujuan memaksimalkan profit harus diimbangi
peningkatan peran dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan turut melakukan pemberdayaan kualitas hidup masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).

Pada saat kita berperan sebagai konsumen, seyogianya memahami betul hak dan kewajiban dalam menghargai karya orang lain. Orangtua harus menjadi model panutan dengan memberikan contoh baik tentang perilaku berbisnis kepada anak sehingga kelak mereka akan menjadi pekerja atau pengusaha yang mengerti betul arti penting etika bisnis.
Pemerintah sebagai regulator pasar turut berperan mengawasi praktik negatif para pelaku ekonomi. Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan etika bisnis termuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Peran aktif para pelaku ekonomi ini pada akhirnya akan menjadikan dunia bisnis di Tanah Air surga bagi investor asing.

Pedoman Etika Bisnis Perusahaan Kao

NAMA : DAMAR K. ANGGORO PUTRO
NPM : 10208293
KELAS : 4 EA 12
MATKUL : ETIKA BISNIS



Pedoman Etika Bisnis Perusahaan Kao
Semua perusahaan Kao Grup di seluruh dunia harus mengadopsi Pedoman Perilaku Bisnis Kao atau panduan etika mereka sendiri yang mirip dengan Pedoman Perilaku Bisnis Kao dengan modifikasi yang mungkin diperlukan sesuai dengan undang-undang dan praktek bisnis yang berlaku, di lokasi di mana perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi atau memasarkan produknya. Panduan ini ditetapkan untuk melaksanakan standar perilaku karyawan Kao Indonesia tetapi tidak dimaksudkan untuk menciptakan hak atau memberikan hak kepada siapapun.


Prinsip-prinsip Kode Etik Perusahaan
• Kao Indonesia berusaha untuk menjadi perusahaan yang jujur dan yang patut dicontoh, dipandu oleh tindakan yang masuk akal dan adil dan digerakkan oleh kepatuhan dasar prinsip-prinsip etika yang sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menghormati semua pemangku kepentingan
• Kami tidak boleh hanya mengejar keuntungan dengan mengorbankan prinsip-prinsip etis yang di atur di dalam Pedoman Perilaku Bisnis Kao.
• Kami mendukung dan melaksanakan sepuluh prinsip-prinsip dalam Global Compact yang dianjurkan oleh PBB.
• Walaupun dalam lingkup hukum dapat diterima, kami harus mengambil inisiatif yang paling terpuji.
• Tindakan ilegal dan tidak etis adalah tindakan yang dilarang, meskipun dengan tujuan mencari keuntungan perusahaan ataupun mengikuti petunjuk dari atasan.
• Kami tidak akan mengabaikan tindakan ilegal, tidak etis atau perilaku lain yang menimbulkan tanda tanya. Semua tindakan tersebut harus menjadi perhatian dari atasan , Divisi Hukum dan Kepatuhan atau departemen lain yang terkait.
• Kao akan melindungi dan menjaga setiap identitas yang melaporkan informasi tentang kejadian ilegal, tidak etis atau tindakan lain yang menimbulkan tanda tanya ataupun sekedar konsultasi mengenai hal semacam itu.
• Perlakuan baik harus diberikan kepada siapapun yang memberikan atau konsultasi informasi seperti itu.

• Jika seorang karyawan Kao Indonesia melanggar panduan ini, akan dikenakan tindakan disiplin berdasarkan peraturan internal perusahaan.

1. Pastikan Keselamatan dan junjung tinggi Kualitas Produk
1. Kami harus selalu berusaha untuk mengembangkan dan menyediakan produk yang berkualitas tinggi dan berfokus kepada kesehatan dan keselamatan konsumen serta pelanggan kami.

2. Kami harus memberikan konsumen dan pelanggan informasi yang cukup tentang penggunaan produk yang tepat.

3. Kami harus memberikan tanggapan dengan segera dan jujur terhadap pertanyaan dan keluhan dari konsumen dan pelanggan.

4. Kami harus mengiklankan produk kami secara jujur dan pantas.
2. Pertimbangkan dengan teliti Keamanan dan Lingkungan
1. Kami harus memberikan kontribusi pada pencapaian pembangunan masyarakat yang berkesinambungan dengan memberikan pertimbangan yang seksama terhadap konservasi lingkungan dan keselamatan manusia dalam setiap aspek dari operasi kami, termasuk pengembangan produk, manufaktur, distribusi, konsumsi dan pembuangan sampah.

2. Kami harus mengembangkan dan memproduksi produk dengan dampak minimal terhadap lingkungan dan bilamana bisa dengan cara yang efisien dan mendaur ulang sumber daya alam dan energi.

3. Kami harus berusaha sepenuh hati mengembangkan teknologi yang inovatif, produk dan jasa yang berkontribusi untuk memperbaiki masalah lingkungan.
3. Menjunjung Kejujuran dan Keadilan dalam Transaksi
1. Kami harus mematuhi baik yang tertulis maupun spirit dari undang-undang dan peraturan yang berlaku termasuk undang-undang persaingan usaha.

2. Kami harus menerapkan kontrol internal yang ketat untuk mencegah transaksi bertentangan dengan hukum atau tidak etis.

3. Kami harus menjaga penerimaan dan pemberian hadiah bisnis dan hiburan dalam batas yang wajar dan dapat diterima dalam praktek bisnis, untuk menghindari adanya pengaruh yang tidak pantas dari transaksi bisnis tersebut.

4. Kami harus saling mengevaluasi dengan para pemasok secara baik agar secara terus menerus meningkatkan derajat kualitas bisnis masing-masing.
4. Menghormati Hak Azasi Individual dan Keragaman Karyawan dan Memaksimalkan Potensi Mereka
1. Kami harus menghormati hak asasi karyawan dan nilai keragaman mereka terlepas dari budaya, kebangsaan, kepercayaan, suku / ras, jenis kelamin, umur atau hal-hal yang dilindungi lainnya untuk menggabungkan kepribadian dan kemampuannya mereka menjadi suatu kekuatan kolektif perusahaan .

2. Kami harus mengevaluasi setiap individu secara adil, berdasarkan peran, tugas, dan prestasi kerja untuk mengembangkan kinerja setiap anggota, sehingga mereka dapat menerima tantangan dan mengatasi masalah.

3. Kami harus berusaha untuk tidak hanya menjaga suatu tempat kerja yang aman, bersih, nyaman dan higienis berdasarkan nilai kerjasama antara perusahaan dan karyawannya , namun juga berusaha memberikan suatu keseimbangan yang sehat antara prestasi kerja dengan kehidupan pribadi.
5. Mengejar pertumbuhan menguntungkan dan mengakomodasi harapan Pemegang Saham
1. Kami harus berusaha memberikan hasil usaha yang layak kepada para pemegang saham melalui pertumbuhan yang menguntungkan berdasarkan aktivitas yang sesuai dengan hukum dan perilaku bisnis yang etis.

2. Kami harus berusaha memberikan informasi perusahaan kepada para pemegang saham dan investor secara akurat dan tepat waktu.
6. Menjaga kedudukan perusahaan yang terbuka dan Terpuji
1. Kami harus menjalin kegiatan hubungan masyarakat berdasarkan fakta dan kami harus jujur dalam memberikan informasi yang layak dan diperlukan kepada masyarakat. Kami harus menjaga keterbukaan , kami juga harus mendengar secara hati-hati suara-suara pemangku kepentingan dan peka terhadap pendapat dan kritik yang disampaikan secara sungguh-sungguh

2. Kami tidak boleh melakukan kegiatan yang menggangu masyarakat. Lagi pula, kami harus menahan secara tegas terhadap segala tekanan dari individu , grup atau organisasi untuk mendukung kegiatan tersebut

3. Kami harus menjaga hubungan yang sah dan sesuai hukum dengan para politisi dan badan-badan pemerintah
7. Mengelola Informasi dan Aset secara Ketat
1. Kami harus menjaga dokumen dan semua catatan bisnis dengan benar, termasuk catatan akuntansi.

2. Kami harus menerapkan prosedur pengendalian internal dengan teliti

3. Kami harus berhati-hati dalam mengelola informasi rahasia perusahaan, kekayaan intelektual, dan aset yang terlihat dan tidak terlihat. Kami harus menghormati dan tidak memperoleh atau menggunakan secara tidak tepat waktu atau melawan hukum informasi rahasia, informasi pribadi atau kekayaan intelektual dari pihak lain.
8. Berkontribusi pada Pengayaan Masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang memberikan kontribusi sosial
1. Kami harus melakukan kegiatan untuk mendorong pengembangan generasi masa depan agar berkontribusi pada pengayaan masyarakat dan pembangunan secara berkelanjutan.

2. Kami akan memberikan sumbangan yang memadai sesuai dengan standar sosial, kepentingan masyarakat dan kegunaannya.

3. Kami harus berusaha memperoleh nama baik dan kepercayaan dengan cara memberikan kontribusi bagi komunitas lokal sebagai tanggung jawab kami sebagai anggota masyarakat

4. Kami harus menghormati semangat sukarela dari masing-masing individu yang mengambil inisiatif dan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.
9. Menghargai Budaya tiap-tiap Negara dan mematuhi Hukum dan Peraturan Internasional pada saat melakukan kegiatan usaha
1. Kami harus mematuhi baik peraturan tertulis dan semangat dari undang-undang yang berlaku di negara-negar dimana kami memiliki kerja sama, dan kami harus menghormati budaya setempat.

2. Kami harus memberikan kontribusi pada perekonomian, standar hidup dan budaya dari negara dan wilayah tersebut melalui pengembangan kegiatan usaha kami yang dijalankan dilokasi tersebut

3. Kami harus berusaha keras mempekerjakan, melatih dan mempromosikan karyawan-karyawan perusahaan Kao Grup yang berkemampuan dinegara dimana kami menjalankan usaha

4. Kami tidak boleh berpartisipasi dalam penyuapan atau tawaran atau menerima hadiah / jamuan yang tidak sah atau tidak layak.

5. Kami harus mematuhi semua undang-undang yang berlaku di negara maupun, wilayah tempat dimana kami mengimpor dan mengekspor barang.
10. Menarik batas antara urusan Bisnis dan Pribadi
Kami harus selalu membentuk garis yang jelas antara bisnis dan kepentingan pribadi untuk mencegah konflik kepentingan. Keuntungan pribadi tidak boleh dilakukan melalui penggunaan aset atau informasi perusahaan ,atau melalui kerja yang berhubungan dengan kewenangan dan posisinya.

1. Kami tidak boleh terlibat dalam perdagangan orang dalam (insider trading ).

2. Kegiatan politik hanya boleh dilakukan dalam tataran urusan pribadi.

3. Keterlibatan dalam masalah ideologi dan kegiatan keagamaan hanya diizinkan pada tataran urusan pribadi.

4. Kami harus berusaha untuk menghindari konflik kepentingan.
11. Pimpinan dan Manager harus memikul Tanggung Jawab
Pimpinan dan manajer harus mengetahui secara tegas bahwa kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Bisnis Kao adalah tanggung jawab dan kewajiban mereka. Mereka juga harus memimpin dalam memenuhi tanggung jawab sosial, dan mengemban tanggung jawab sebagai manajemen untuk mengkomunikasikan nilai-nilai Pedoman Perilaku Bisnis Kao kepada anggotanya.

ETIKA BISNIS PANCASILA

NAMA : DAMAR K. ANGGORO PUTRO
NPM : 10208293
KELAS : 4 EA 12
MATKUL : ETIKA BISNIS


ETIKA BISNIS PANCASILA

I. People of the same trade seldom meet together, even for merriment and diversion, but the conversation ends in a conspiracy against the public or in some contrivance to raise prices. It is impossible indeed to prevent such meeting by any law which either could be executed or would be consistent with liberty and justice. But though th law cannot hinder people of the same trade from sometimes assembling together it ought to do nothing to facilitate such assemblies, much less to render them necessary. (Dikutip dalam Mubyarto, PERPIIS, h. 57)
II. Jika ada pendapat bahwa (ilmu) ekonomi tidak mengajarkan keserakahan sedangkan (ilmu atau praktek) bisnis memang serakah, maka memang yang relevan adalah etika bisnis bukan etika ekonomi atau ekonomi moral. Namun jelas Adam Smith mengajarkan adanya homo ekonomikus atau homo socius atau homo religiousus. Artinya manusia memang mengandung pada dirinya dua sifat yang nampak bertentangan, yaitu sifat-sifat selfish-egois dan sifat-sifat social-symphathetic. Inilah sifat-sifat manusia yang masing-masing digambarkan dalam buku Adam Smith Wealth of Nations (1776) dan The Theory of Moral Sentiments.
III. Pengertian social economics atau economic sociology (Max Weber) adalah cara lain untuk menggambarkan sifat-sifat sosial manusia. Artinya manusia pada dasarnya suka hidup bermasyarakat dan saling membutuhkan yang dalam bahasa Jerman dikenal dalam konsep Gemeinschaft (paguyuban) yang dilawankan dengan konsep Gesellschaft (patembayan). Dalam dunia bisnis Jawa ada istilah “Tuna Satak Bati Sanak” yang artinya orang dapat mentoleransi kerugian uang dengan kompensasi bertambahnya persaudaraan (brotherhood).
IV. Dalam dunia perbankan di Indonesia sejak krisis moneter (krismon) tahun 1997, yang belum kunjung teratasi sampai sekarang, terlihat telah berkembang sistem dan praktek perbankan kapitalistik yang tidak etik karena menekankan pada pengejaran untung sebesar-besarnya. Dalam perbankan etik harus dihilangkan atau dikurangi nafsu mengejar untung tanpa batas, tanpa memperdulikan kepentingan pihak lain. Perbankan etik di Indonesia harus menuju pada upaya-upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Perbankan Syariah adalah perbankan yang demikian yang dewasa ini mulai digalakkan.
V. The outstanding faults of the economic society in which we live are its failure to provide for full employment and its arbitrary and equitable distribution of welath and income… I believe that there is social and psychological justification for significant inequalities of income and wealth but not for such large disparities as exist today (JM Keynes, 1936).
Meskipun pernah diantara kita menolak tuduhan Indonesia telah melaksanakan sistem ekonomi Kapitalisme yang cacatnya disebutkan Keynes di atas, tetapi sekarang lebih banyak orang terang-terangan menerima sistem ekonomi tersebut karena dianggap “tak terelakkan” dan karena sejak 1991 jelas kapitalisme telah terbukti memenangkan persaingan dengan sosialisme.
VI. I shall argue that these perceptions are justified, that current capitalism is indeed morally deficient. This book is absolut whether, without abandoning capitalism, these serious deficiencies can be overcome (DW Hasslet, Capitalism with Morality, 1994).
Kapitalisme yang “bermoral” adalah yang kaum buruh (dan petani untuk Indonesia) ikut serta aktif dalam “manajemen produksi”, yang serius mengembangkan program-program penanggulangan kemiskinan, dan jelas-jelas berusaha meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan.
It is not capitalism per se that is immoral, but current capitalism. Capitalism with morality is possible… a capitalism without extreme inequalities of wealth and opportunity, a capitalism without alienated workers, a capital with morality. (Hasslet, h. 264).
VII. Jika Indonesia pernah menyambut baik sistem sosialisme religius yaitu sistem sosialisme yang aturan-aturan mainnya banyak mengacu pada ajaran-ajaran agama, maka di pihak lain ada yang menganggap lebih tepat menerapkan sistem Kapitalisme Pancasila. Pada hemat kami Pancasila berhak menjadi ideologi, pegangan yang secara penuh menggariskan aturan main, kebijakan dan program-program pembangunan nasional baik dalam bidang ekonomi maupun sosial.
VIII. Etika Bisnis Indonesia yang dapat kita sebut Etika Bisnis Pancasila mengacu pada setiap sila atau perasan-perasannya. Menurut Bung Karno, pada pidato kelahiran Pancasila 1 Juni 1945, Pancasila dapat diperas menjadi Sila Tunggal, yaitu Gotong Royong, atau Tri Sila sbb:
1. Socio-nasionalisme (Kebangsaan dan Peri Kemanusiaan)
2. Socio-demokrasi (Demokrasi/ Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial); dan
3. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Syarat mutlak dapat diwujudkannya Etika Bisnis Pancasila adalah mengakui terlebih dahulu Pancasila sebagai ideologi bangsa, sehingga asas-asasnya dapat menjadi pedoman perilaku setiap individu dalam kehidupan ekonomi dan bisnis sehari-hari. Baru sesudah asas-asas Pancasila benar-benar dijadikan pedoman etika bisnis, maka praktek-praktek bisnis dapat dinilai sejalan atau tidak dengan pedoman moral sistem Ekonomi Pancasila.

MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN

NAMA : DAMAR K. ANGGORO PUTRO
NPM : 10208293
KELAS : 4 EA 12
MATKUL : ETIKA BISNIS


MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN


Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.

Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990) adalah serupa.

Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
• • Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession
• • Morality is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds
• • Law refers to formal codes that permit or forbid certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
• • Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
• • Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
• • Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?
Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
• • Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• • Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
• • Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
• • Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• • Memperkuat sistem pengawasan
• • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah terulangnya kasus Enron dan Worldcom.
Kesemuanya itu adalah dari segi korporasi, bagaimana penerapan untuk individu dalam korporasi tersebut ? Anjuran dari filosuf Immanual Kant yang dikenal dengan Golden Rule bisa sebagai jawabannya, yakni :
• • Treat others as you would like them to treat you
• • An action is morally wrong for a person if that person uses others, merely as means for advancing his own interests.

Minggu, 02 Oktober 2011

TENTANG ETIKA BISNIS

NAMA : DAMAR K. ANGGORO PUTRO
NPM : 10208293
KELAS : 4 EA 12
MATKUL : ETIKA BISNIS



TENTANG ETIKA BISNIS



ETIKA BISNIS DAN ISU TERKAIT
Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”. Makna kedua menurut kamus – lebih penting – etika adalah “kajian moralitas”. Tapi meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.

A. Moralitas
Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat.
Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.

Hakekat standar moral :
1. Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
2. Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
3. Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
4. Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
5. Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.

B. Etika
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek.
Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.
Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.

C. Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

D. Penerapan Etika pada Organisasi Perusahaan
Dapatkan pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan kewajiban diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada orang (individu) sebagai perilaku moral yang nyata?
Ada dua pandangan yang muncul atas masalah ini :
• Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
• Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral.
Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.

E. Globalisasi, Perusahaan Multinasional dan Etika Bisnis
Globalisasi adalah proses yang meliputi seluruh dunia dan menyebabkan system ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk didalamnya barangbarang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rintangan perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan system transportasi seperti internet dan pelayaran global, perkembangan organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.
Perusahaan multinasional adalah inti dari proses globalisasi dan bertanggung jawab dalam transaksi internasional yang terjadi dewasa ini. Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang menghasilkan pemasaran, jasa atau operasi administrasi di beberapa negara. Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang melakukan kegiatan produksi, pemasaran, jasa dan beroperasi di banyak negara yang berbeda.
Karena perusahaan multinasional ini beroperasi di banyak negara dengan ragam budaya dan standar yang berbeda, banyak klaim yang menyatakan bahwa beberapa perusahaan melanggar norma dan standar yang seharusnya tidak mereka lakukan.

F. Etika Bisnis dan Perbedaan Budaya
Relativisme etis adalah teori bahwa, karena masyarakat yang berbeda memiliki keyakinan etis yang berbeda. Apakah tindakan secara moral benar atau salah, tergantung kepada pandangan masyarakat itu. Dengan kata lain, relativisme moral adalah pandangan bahwa tidak ada standar etis yang secara absolute benar dan yang diterapkan atau harus diterapkan terhadap perusahaan atau orang dari semua masyarakat.
Dalam penalaran moral seseorang, dia harus selalu mengikuti standar moral yang berlaku dalam masyarakat manapun dimana dia berada.
Pandangan lain dari kritikus relativisme etis yang berpendapat, bahwa ada standar moral tertentu yang harus diterima oleh anggota masyarakat manapun jika masyarakat itu akan terus berlangsung dan jika anggotanya ingin berinteraksi secara efektif.
Relativisme etis mengingatkan kita bahwa masyarakat yang berbeda memiliki keyakinan moral yang berbeda, dan kita hendaknya tidak secara sederhana mengabaikan keyakinan moral kebudayaan lain ketika mereka tidak sesuai dengan standar moral kita.

G. Teknologi dan Etika Bisnis
Teknologi yang berkembang di akhir dekade abad ke-20 mentransformasi masyarakat dan bisnis, dan menciptakan potensi problem etis baru. Yang paling mencolok adalah revolusi dalam bioteknologi dan teknologi informasi. Teknologi menyebabkan beberapa perubahan radikal, seperti globalisasi yang berkembang pesat dan hilangnya jarak, kemampuan menemukan bentuk-bentuk kehidupan baru yang keuntungan dan resikonya tidak terprediksi. Dengan perubahan cepat ini, organisasi bisnis berhadapan dengan setumpuk persoalan etis baru yang menarik.

ARGUMEN YANG MENDUKUNG DAN YANG MENENTANG ETIKA BISNIS

NAMA : DAMAR K. ANGGORO PUTRO
NPM : 10208293
KELAS : 4 EA 12
MATKUL : ETIKA BISNIS


ARGUMEN YANG MENDUKUNG DAN YANG MENENTANG ETIKA BISNIS

Banyak yang keberatan dengan penerapan standar moral dalam aktivitas bisnis. Bagian ini membahas keberatan-keberatan tersebut dan melihat apa yang dapat dikatakan berkenaan dengan kesetujuan untuk menerapkan etika ke dalam bisnis.
Tiga keberatan atas penerapan etika ke dalam bisnis :
Orang yang terlibat dalam bisnis, kata mereka hendaknya berfokus pada pencarian keuntungan finansial bisnis mereka dan tidak membuang-buang energi mereka atau sumber daya perusahaan untuk melakukan ”pekerjaan baik”. Tiga argumen diajukan untuk mendukung perusahaan ini :

Pertama, beberapa berpendapat bahwa di pasar bebas kompetitif sempurna, pencarian keuntungan dengan sendirinya menekankan bahwa anggota masyarakat berfungsi dengan cara-cara yang paling menguntungkan secara sosial. Agar beruntung, masing-masing perusahaan harus memproduksi hanya apa yang diinginkan oleh anggota masyarakat dan harus melakukannya dengan cara yang paling efisien yang tersedia. Anggota masyarakat akan sangat beruntung jika manajer tidak memaksakan nilai-nilai pada bisnis, namun mengabdikan dirinya pada pencarian keuntungan yang berfokus.
Argumen tersebut menyembunyikan sejumlah asumsi yaitu : Pertama, sebagian besar industri tidak ”kompetitif secara sempurna”, dan sejauh sejauh perusahaan tidak harus berkompetisi, mereka dapat memaksimumkan keuntungan sekalipun produksi tidak efisien. Kedua, argumen itu mengasumsikan bahwa langkah manapun yang diambil untuk meningkatkan keuntungan, perlu menguntungkan secara sosial, sekalipun dalam kenyataannya ada beberapa cara untuk meningkatkan keuntungan yang sebenarnya merugikan perusahaan : membiarkan polusi, iklan meniru, menyembunyikan cacat produksi, penyuapan. Menghindari pajak, dsb. Ketiga, argumen itu mengasumsikan bahwa dengan memproduksi apapun yang diinginkan publik pembeli, perusahaan memproduksi apa yang diinginkan oleh seluruh anggota masyarakat, ketika kenyataan keinginan sebagian besar anggota masyarakat (yang miskin dan dan tidak diuntungkan) tidak perlu dipenuhi karena mereka tidak dapat berpartisipasi dalam pasar. Keempat, argumen itu secara esensial membuat penilaian normatif.

Kedua, Kadang diajukan untuk menunjukan bahwa manajer bisnis hendaknya berfokus mengejar keuntungan perusahaan mereka dan mengabaikan pertimbangan etis, yang oleh Ale C. Michales disebut ”argumen dari agen yang loyal”. Argumen tersebut secara sederhana adalah sbb :
Sebagai agen yang loyal dari majikannya manajer mempunyai kewajiban untuk melayani majikannya ketika majikan ingin dilayani (jika majikan memiliki keakhlian agen).
Majikan ingin dilayani dengan cara apapun yang akan memajukan kepentingannya sendiri. Dengan demikian sebagai agen yang loyal dari majikannya, manajer mempunyai kewajiban untuk melayani majikannya dengan cara apapun yang akan memajukan kepentingannya.
Argumen agen yang loyal adalah keliru, karena ”dalam menentukan apakah perintah klien kepada agen masuk akal atau tidak... etika bisnis atau profesional harus mempertimbangkan” dan ”dalam peristiwa apapun dinyatakan bahwa agen mempunyai kewajiban untuk tidak melaksanakan tindakan yang ilegal atau tidak etis”. Dengan demikian, kewajiban manajer untuk mengabdi kepada majikannya, dibatasi oleh batasan-batasan moralitas.

Ketiga, untuk menjadi etis cukuplah bagi orang-orang bisnis sekedar mentaati hukum :
Etika bisnis pada dasarnya adalah mentaati hukum.
Terkadang kita salah memandang hukum dan etika terlihat identik. Benar bahwa hokum tertentu menuntut perilaku yang sama yang juga dituntut standar moral kita. Namun demikian, hukum dan moral tidak selalu serupa. Beberapa hukum tidak punya kaitan dengan moralitas, bahkan hukum melanggar standar moral sehingga bertentangan dengan moralitas, seperti hukum perbudakan yang memperbolehkan kita memperlakukan budak sebagai properti. Jelas bahwa etika tidak begitu saja mengikuti hukum.
Namun tidak berarti etika tidak mempunyai kaitan dengan hukum. Standar Moral kita kadang dimasukan ke dalam hukum ketika kebanyakan dari kita merasa bahwa standar moral harus ditegakkan dengan kekuatan sistem hukum sebaliknya, hukum dikritik dan dihapuskan ketika jelas-jelas melanggar standar moral.
Kasus etika dalam bisnis
Etika seharusnya diterapkan dalam bisnis dengan menunjukan bahwa etika mengatur semua aktivitas manusia yang disengaja, dan karena bisnis merupakan aktitivitas manusia yang disengaja, etika hendaknya juga berperan dalam bisnis. Argumen lain berpandangan bahwa, aktivitas bisnis, seperti juga aktivitas manusia lainnya, tidak dapat eksis kecuali orang yang terlibat dalam bisnis dan komunitas sekitarnya taat terhadap standar minimal etika. Bisnis merupakan aktivitas kooperatif yang eksistensinya mensyaratkan perilaku etis.
Dalam masyarakat tanpa etika, seperti ditulis oleh filsuf Hobbes, ketidakpercayaan dan kepentingan diri yang tidak terbatas akan menciptakan ”perang antar manusia terhadap manusia lain”, dan dalam situasi seperti itu hidup akan menjadi ”kotor, brutal, dan dangkal”. Karenanya dalam masyarakat seperti itu, tidak mungkin dapat melakukan aktivitas bisnis, dan bisnis akan hancur. Katena bisnis tidak dapat bertahan hidup tanpa etika, maka kepentingan bisnis yang paling utama adalah mempromosikan perilaku etika kepada anggotanya dan juga masyarakat luas.
Etika hendaknya diterapkan dalam bisnis dengan menunjukan bahwa etika konsisten dengan tujuan bisnis, khususnya dalam mencari keuntungan. Contoh Merck dikenal karena budaya etisnya yang sudah lama berlangsung, namun ia tetap merupakan perusahaan yang secara spektakuler mendapatkan paling banyak keuntungan sepanjang masa.
Apakah ada bukti bahwa etika dalam bisnis secara sistematis berkorelasi dengan profitabilitas? Apakah Perusahaan yang etis lebih menguntungkan dapripada perusahaan lainnya ?
Beberapa studi menunjukan hubungan yang positif antara perilaku yang bertanggung jawab secara sosial dengan profitabilitas, beberapa tidak menemukan korelasi bahwa etika bisnis merupakan beban terhadap keuntungan. Studi lain melihat, perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial bertransaksi di pasar saham, memperoleh pengembalian yang lebih tinggi daripada perusahaan lainnya. Semua studi menunjukan bahwa secara keseluruhan etika tidak memperkecil keuntungan, dan tampak justru berkontribusi pada keuntungan.
Dalam jangka panjang, untuk sebagian besar, lebih baik menjadi etis dalam bisnis dari pada tidak etis. Meskipun tidak etis dalam bisnis kadang berhasil, namun perilaku tidak etis ini dalam jangka panjang, cenderung menjadi kekalahan karena meruntuhkan hubungan koperatif yang berjangka lama dengan pelanggan, karyawan dan anggota masyarakat dimana kesuksesan disnis sangat bergantung.
Akhirnya kita harus mengetahui ada banyak bukti bahwa sebagian besar orang akan menilai perilaku etis dengan menghukum siapa saja yang mereka persepsi berperilaku tidak etis, dan menghargai siapa saja yang mereka persepsi berperilaku etis. Pelanggan akan melawan perusahaan jika mereka mempersepsi ketidakadilan yang dilakukan perusahaan dalam bisnis lainnya, dan mengurangi minat mereka untuk membeli produknya. Karyawan yang merasakan ketidakadilan, akan menunjukan absentisme lebih tinggi, produktivitas lebih rendah, dan tuntutan upah lebih tinggi. Sebaliknya, ketika karyawan percaya bahwa organisasi adil, akan senang mengikuti manajer. Melakukan apapun yang dikatakan manajer, dan memandang keputusan manajer sah. Ringkasnya, etika merupakan komponen kunci manajemen yang efektif.
Dengan demikian, ada sejumlah argumen yang kuat, yang mendukung pandangan bahwa etika hendaknya diterapkan dalam bisnis.